Kejagung Duga Uang Rp 27 Miliar untuk Amankan Kasus Korupsi BTS
Senin, 3 Juli 2023 | 18:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung menduga uang Rp 27 miliar terkait dengan upaya mengamankan penyidikan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Soal itu, mencuat isu yang menyebut ada dugaan keterkaitan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora, Dito Ariotedjo.
Direktur Penyidikan Jampdisus Kejagung, Kuntadi menyampaikan dugaan uang dimaksud berbeda dengan pidana utama kasus korupsi BTS. Dia menyebut, penyidikan terkait tempus atau waktu terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi BTS telah selesai.
"Selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang, sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Diungkapkan Kuntadi, isu seputar uang tersebut muncul berdasarkan BAP terdakwa kasus korupsi BTS, Irwan Hermawan. Dia menekankan, isu tersebut sudah di luar konteks kasus korupsi proyek BTS.
"Berdasarkan keterangan dari saudara IH (Irman Hermawan) itu kan bahwa dia mengumpulkan uang menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," tutur Kuntadi.
"Keterangan yang beredar di masyarakat seperti itu dalam rangka mengendalikan untuk mengendalikan penyelidikan. Artinya kegiatan tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus BTS," ujarnya.
Di lain sisi, Kuntadi menekankan belum tentu uang Rp 27 miliar tersebut berasal dari korupsi BTS. Dia juga menekankan, dugaan peristiwa penyidikan diamankan itu masih didalami benar atau tidaknya.
"Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak? Kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu, yang makanya kami perlu batasi, peristiwa BTS sudah selesai," kata Kuntadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




