Sidang Korupsi BTS 4G, JPU Hadirkan 3 Saksi Memberatkan
Selasa, 1 Agustus 2023 | 10:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Kemkominfo yang menjerat Jhonny G Plate, kembali digelar hari ini, Selasa (1/8/2023). Adapun agendanya adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang dihadirkan merupakan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang pemeriksaannya belum selesai pada sidang 25 Juli 2023 yang lalu
Ketiga saksi tersebut yakni Kepala Biro Perencanaan Kemkominfo, Arifin Saleh Lubis; Kordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Indra Apriadi; dan Auditor Utama Inspektorat Jendral Kominfo Doddy Setiadi.
Ketiganya juga akan memberikan kesaksian terhadap dua terdakwa lainnya yakni mantan Dirut Utama Badan Aksesibilitas Telekomunimasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmas Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Sidang digelar pulul 10.00 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada persidangan sebelumnya, salah satu saksi yang selesai diperiksa adalah Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada Bakti, Mufiammad Feriandi Mirza yang turut terlibat dalam rencana penganggaran proyek tersebut.
Dalam keterangannya di sidang, ternyata pembangunan tahap pertama sebanyak 4.200 menara tower BTS yang menghabiskan anggaran Rp 10,8 Triliun, tak melibatkan tenaga ahli maupun konsultan keuangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




