ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terungkap! Konsorsium Tidak Sanggup untuk Survei Lokasi BTS Bakti Kominfo

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:16 WIB
IA
FS
Penulis: Ichsan Ali | Editor: FFS
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kembali menjalani sidang lanjutan atas dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 22 Agustus 2023.
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kembali menjalani sidang lanjutan atas dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 22 Agustus 2023. (Beritasatu.com/Ichsan Ali)

Jakarta, Beritasatu.com - Konsorsium yang menggarap proyek base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo ternyata tidak sanggup untuk melakukan survei ke seluruh lokasi yang rencananya dibangun menara telekomunikasi tersebut.

Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/8/2023). Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini, yaitu mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli human development UI, Yohan Suryanto.

Pada awal sidang, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri bertanya kepada Senior Manajer Implementasi Bakti, Erwien Kurniawan yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kali ini. Hakim mempertanyakan peran Erwien dalam pengawasan survei proyek BTS Bakti Kominfo oleh konsorsium.

ADVERTISEMENT

"Lokasinya, 7.904 BTS, sudah didatangi semua?" tanya hakim.

"Tahap satu 4.200 sudah didatangi, tahap dua tidak semuanya didatangi," jawab Erwien.

Erwien menuturkan, dari 7.904 titik proyek BTS, hanya 5.618 titik yang didatangi dan disurvei konsorsium.

"Yang lain kenapaa tidak didatangi?" tanya Fahzal.

"Karena konsorsium tidak sanggup mengerjakan di lokasi sisanya," jawab Erwien.

Hakim pun merespons dengan mempertanyakan peran Erwien dalam pengawasan survei proyek BTS Kominfo oleh konsorsium. Hakim tak habis pikir dengan cara kerja konsorsium yang ternyata tidak sanggup untuk survei ke lokasi. 

"Itu kerjaan saudara, enggak sanggup konsorsium, bagaimana dia menandatangani kontrak kok bilang tidak sanggup Apa namanya? Kerjaan dengan dana triliun, tetapi di bawahnya bekerjanya seperti ini?" ungkap Hakim Fahzal.

"Saya sedikit saja sudah tahu di mana mainnya. Itu semua kan milik desa, pemerintah daerah setempat. Kita harus kerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil, kemudian pemerintah daerah, kemudian menata semua desa, mana yang perlu diberikan titik-titik BTS, supaya semua desa itu terbebas dari keterbelakangan sinyal," paparnya.

Diketahui, konsorsium yang berperan untuk pengadaan menara BTS Kominfo adalah FiberHome PT Telkominfra yang juga merupakan anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), dan PT Multi Trans Data (PT MTD) yang memenangkan tender untuk paket 1 dan 2.

Konsorsium kedua yakni Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3, serta konsorsium IBS dan ZTE untuk paket 4 dan 5.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Strategi Baru Hybe, Label ABD Siapkan Girl Group Baru

Strategi Baru Hybe, Label ABD Siapkan Girl Group Baru

LIFESTYLE
Tur BTS di Meksiko: Misi Diplomasi hingga Keuntungan Ekonomi Rp 1,5 T

Tur BTS di Meksiko: Misi Diplomasi hingga Keuntungan Ekonomi Rp 1,5 T

LIFESTYLE
Kejaksaan Seoul Tolak Terbitkan Surat Penangkapan Bos BTS, Kenapa?

Kejaksaan Seoul Tolak Terbitkan Surat Penangkapan Bos BTS, Kenapa?

LIFESTYLE
RM 'BTS' Terseret Kontroversi Langgar Aturan Merokok di Jepang

RM 'BTS' Terseret Kontroversi Langgar Aturan Merokok di Jepang

LIFESTYLE
Polisi Buru Bos HYBE Bang Si-hyuk atas Dugaan Penipuan Investor

Polisi Buru Bos HYBE Bang Si-hyuk atas Dugaan Penipuan Investor

LIFESTYLE
Daftar Lengkap Nominasi AMA 2026, Ada BTS hingga Aespa

Daftar Lengkap Nominasi AMA 2026, Ada BTS hingga Aespa

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon