Sidang Kasus BTS Lanjut Lagi, Masih Agenda Pemeriksaan Saksi
Selasa, 19 September 2023 | 10:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Selasa (19/9/2023). Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Sidang kali ini digelar untuk terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto. Mereka akan dihadirkan langsung dalam persidangan.
"Agenda pemeriksaan saksi," bunyi keterangan pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang Hatta Ali PN Jakpus. Sidang kali ini nantinya akan digelar terbuka untuk umum.
Sebagai informasi, Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya didakwa melakukan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022. Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun atau tepatnya Rp 8.032.084.133.795,51.
Nilai kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan uang korupsi tersebut senilai Rp 17,8 miliar.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp 17.848.308.000," ungkap JPU.
JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA).
Johnny didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




