5 Saksi Mahkota Beri Keterangan di Sidang Korupsi BTS Johnny Plate
Selasa, 26 September 2023 | 11:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate kembali menjalani sidang lanjutan atas dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan 6 orang saksi, 5 di antaranya merupakan saksi mahkota.
Sidang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Fahzal Hendri dan dua hakim anggota yakni Rianto Adam Pontoh dan Sukarton. Hakim Fahzal mulanya menanyakan kondisi kesehatan kepada Johnny terlebih dahulu.
BACA JUGA
Hakim Pertanyakan Kode "Keep Silent" dalam Sidang Korupsi BTS eks Menkominfo Johnny G Plate
"Pak Johnny Gerard Plate, bapak sehat hari ini?," tanya Hakim Fahzal.
"Sehat yang mulia," jawab Johnny.
Selain Johnny, dua terdakwa lain juga dihadirkan dalam persidangan, yakni mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development UI Yohan Suryanto.
Keenam saksi itu ialah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan, dan Direktur Pengembangan Bisnis Intiland Permadi Indra Yoga.
Pada persidangan sebelumnya, Johnny Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan BTS 4G Kominfo dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun.
Dalam kasus tersebut Kejaksaan Agung menetapkan 12 orang tersangka yang terdiri dari Johnny Gerard Plate, Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Irwan Hermawan, Windi Purnama, M Yusriski, Jemmy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi, dan Walbertus Natalius Wisang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




