ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Panggil Mantan Wamen BUMN untuk Dalami Kasus Korupsi LNG Pertamina

Rabu, 27 September 2023 | 16:02 WIB
MA
WP
Penulis: Muihammad Aulia | Editor: WBP
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. KPK)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Wamen BUMN, Mahmudin Yasin, Rabu (27/9/2023). Yasin dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kaveling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/9/2023).

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil mantan SVP Gas & LNG Management Tanudji untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus LNG Pertamina. Tanudji menjabat posisi itu pada periode 2018-2019. Keduanya diduga mempunyai informasi penting terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Belum diketahui soal detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan kedua saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.

Dalam kasus ini, KPK menjebloskan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan ke rumah tahanan negara (rutan) KPK. Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021.

Karen diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun terkait pengadaan LNG. Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
Hakim Mulyono Bongkar Alasan Bela Terdakwa Korupsi Minyak Mentah

Hakim Mulyono Bongkar Alasan Bela Terdakwa Korupsi Minyak Mentah

NASIONAL
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Hadapi Vonis Korupsi Rp 285 Triliun

Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Hadapi Vonis Korupsi Rp 285 Triliun

NASIONAL
Ahok Pastikan Hadiri Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Ahok Pastikan Hadiri Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

NASIONAL
Sudirman Said: Benahi Mafia Migas Butuh Political Will

Sudirman Said: Benahi Mafia Migas Butuh Political Will

NASIONAL
Kejagung Ungkap Asal Kerugian Rp 285 T di Kasus Korupsi Pertamina

Kejagung Ungkap Asal Kerugian Rp 285 T di Kasus Korupsi Pertamina

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon