ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Ungkap Asal Kerugian Rp 285 T di Kasus Korupsi Pertamina

Senin, 13 Oktober 2025 | 17:18 WIB
IO
HH
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: HP
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Triyana Setia Putra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 13 Oktober 2025.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Triyana Setia Putra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 13 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap asal usul kerugian fantastis senilai Rp 285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kasus ini menyeret nama Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha Riza Chalid, bersama delapan terdakwa lainnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra menjelaskan, total kerugian negara tersebut tidak hanya berasal dari satu sektor, melainkan mencakup seluruh proses pengelolaan minyak, mulai dari impor hingga penjualan.

“Semua kluster di dakwaan Pertamina itu satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan, tata kelola mulai dari hulu, dari impor ekspor minyak mentah, sampai nanti ke ada penjualan solar maupun subsidi BBM,” ujar Triyana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, rangkaian perbuatan para terdakwa itulah yang secara keseluruhan menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 285 triliun.

Selain itu, Triyana menyoroti salah satu sumber kerugian terbesar dalam perkara ini, yakni penyewaan kapal di Terminal BBM milik Pertamina. Menurutnya, langkah tersebut tidak seharusnya dilakukan karena Pertamina sebenarnya masih memiliki sejumlah terminal yang sanggup menampung minyak mentah.

Namun, Kerry dan kawan-kawan diduga berperan dalam memengaruhi kebijakan perusahaan agar tetap menyewa kapal tersebut. Keputusan itu akhirnya membuat negara menanggung kerugian tambahan hingga Rp 2,9 triliun.

“Itu ada kerugian sekitar Rp 2,9 triliun akibat kegiatan sewa terminal BBM yang sebetulnya oleh Pertamina itu tidak memerlukan kegiatan sewa terminal BBM karena masih ada terminal-terminal lain yang bisa menampung kegiatan dalam pengelolaan BBM milik Pertamina,” tutur Triyana.

Kasus ini kini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi nasional, sekaligus membuka kembali sorotan publik terhadap transparansi dan tata kelola bisnis minyak di tubuh Pertamina.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Alexander Marwata Desak Eks Direktur Pertamina Ajukan Kasasi

Alexander Marwata Desak Eks Direktur Pertamina Ajukan Kasasi

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
Hakim Mulyono Bongkar Alasan Bela Terdakwa Korupsi Minyak Mentah

Hakim Mulyono Bongkar Alasan Bela Terdakwa Korupsi Minyak Mentah

NASIONAL
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Hadapi Vonis Korupsi Rp 285 Triliun

Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Hadapi Vonis Korupsi Rp 285 Triliun

NASIONAL
Ahok Pastikan Hadiri Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Ahok Pastikan Hadiri Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

NASIONAL
Sudirman Said: Benahi Mafia Migas Butuh Political Will

Sudirman Said: Benahi Mafia Migas Butuh Political Will

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon