Kejagung Ungkap Asal Kerugian Rp 285 T di Kasus Korupsi Pertamina
Senin, 13 Oktober 2025 | 17:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap asal usul kerugian fantastis senilai Rp 285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kasus ini menyeret nama Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha Riza Chalid, bersama delapan terdakwa lainnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra menjelaskan, total kerugian negara tersebut tidak hanya berasal dari satu sektor, melainkan mencakup seluruh proses pengelolaan minyak, mulai dari impor hingga penjualan.
“Semua kluster di dakwaan Pertamina itu satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan, tata kelola mulai dari hulu, dari impor ekspor minyak mentah, sampai nanti ke ada penjualan solar maupun subsidi BBM,” ujar Triyana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan, rangkaian perbuatan para terdakwa itulah yang secara keseluruhan menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 285 triliun.
Selain itu, Triyana menyoroti salah satu sumber kerugian terbesar dalam perkara ini, yakni penyewaan kapal di Terminal BBM milik Pertamina. Menurutnya, langkah tersebut tidak seharusnya dilakukan karena Pertamina sebenarnya masih memiliki sejumlah terminal yang sanggup menampung minyak mentah.
Namun, Kerry dan kawan-kawan diduga berperan dalam memengaruhi kebijakan perusahaan agar tetap menyewa kapal tersebut. Keputusan itu akhirnya membuat negara menanggung kerugian tambahan hingga Rp 2,9 triliun.
“Itu ada kerugian sekitar Rp 2,9 triliun akibat kegiatan sewa terminal BBM yang sebetulnya oleh Pertamina itu tidak memerlukan kegiatan sewa terminal BBM karena masih ada terminal-terminal lain yang bisa menampung kegiatan dalam pengelolaan BBM milik Pertamina,” tutur Triyana.
Kasus ini kini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi nasional, sekaligus membuka kembali sorotan publik terhadap transparansi dan tata kelola bisnis minyak di tubuh Pertamina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




