Sudirman Said: Benahi Mafia Migas Butuh Political Will
Senin, 19 Januari 2026 | 21:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membeberkan sulitnya memberantas praktik mafia migas di Indonesia. Usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di Kejaksaan Agung, Senin (19/1/2026), Sudirman menekankan pentingnya political will atau kemauan politik yang kuat dari pemimpin negara.
Sudirman dimintai keterangan oleh tim penyidik Jampidsus dalam kapasitasnya sebagai mantan Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina (2008-2009) dan Menteri ESDM (2014-2016).
Dua Kali Berupaya, Dua Kali Terhambat
Dalam pernyataannya, Sudirman mengeklaim telah dua kali mendapat mandat negara untuk membenahi sektor energi, tetapi selalu membentur tembok besar.
"Dua kali saya mendapat tugas untuk beberes sektor energi, yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah mafia migas. Tapi dua kali pula saya mengalami hambatan karena aspek ini berkaitan erat dengan political will," ungkap Sudirman di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Ia menceritakan, saat memimpin unit ISC di Pertamina, upayanya terhenti karena terjadi pergantian direksi yang berujung pada pelumpuhan unit tersebut. Hal serupa terulang saat ia menjabat Menteri ESDM.
"Belum lama saya menata-nata, kebetulan saya 'lulus dipercepat' (dicopot). Jadi berhenti sebagai menteri dalam waktu kurang dari dua tahun. Perkara yang muncul sekarang adalah akibat praktik masa lalu yang dulu mau dibereskan tetapi tidak tuntas," tuturnya.
Harapan pada Pemerintahan Prabowo
Sudirman mengaku tidak mengetahui alasan mengapa kasus ini baru diusut secara mendalam saat ini. Namun, ia menyambut baik langkah hukum yang tengah berjalan dan menggantungkan harapan besar pada pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.
"Kita berharap pemerintah sekarang betul-betul memiliki political will yang kuat sehingga masalah ini bisa dituntaskan. Kita menaruh harapan pada Presiden Pak Prabowo dan seluruh aparat penegak hukum," tegas Sudirman.
Kejaksaan Agung saat ini memang tengah menggali kembali dokumen dan keterangan saksi kunci untuk mengusut kerugian negara dalam operasional Petral yang telah dibubarkan sejak 2015 lalu. Keterangan Sudirman Said dianggap krusial karena ia merupakan salah satu aktor utama di balik kebijakan pembubaran anak usaha Pertamina tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




