Ketua DPR: Presiden Jokowi Usulkan Kasad Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI
Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono. DPR, kata Puan, sudah menerima surat presiden atau surpres dari Jokowi terkait nama calon panglima TNI.
"Pada kesempatan ini saya akan umumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE Msi yang saat ini menjabat sebagai Kasad," ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Puan mengatakan, DPR akan segera menindaklanjuti Surpres Calon Panglima TNI tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Karenanya kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanisme sesuai yang ada di DPR untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang sesuai mekanisme yang ada di DPR," tandas Puan.
"Semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, sehingga penggantian panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI yang akan datang," tutur Puan menambahkan.
Diberitakan, DPR telah menerima surat Presiden Jokowi terkait nama yang diajukan menjadi Panglima TNI, menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada akhir November 2024. Nama panglima TNI baru yang diajukan Jokowi adalah Kasad Jenderal Agus Subiyanto. Diketahui, Jenderal Agus baru dilantik menjadi Kasad pada Jumat, 27 Oktober 2023 lalu.
"Kasad telah diajukan menjadi panglima TNI yang berikutnya," ujar Anggota Komisi I DPR Dave Laksono kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Dave mengatakan Jenderal Agus layak menjadi panglima TNI berikutnya. Dia yakin Jenderal Agus bisa melanjutkan reformasi dalam tubuh TNI dan meningkatkan profesionalitas TNI.
"Pengalaman dan sikap beliau menunjukan sosok yang terbaik untuk menjabat sebagai panglima yang berikutnya. Kami yakin beliau dapat akan terus melanjutkan reformasi dalam tubuh TNI serta terus meningkatkan profesionalitas dalam tubuh TNI," tandas Dave.
Diketahui, Yudo Margono akan berusia 58 tahun pada akhir November mendatang. Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Selian itu, panglima TNI bisa dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Jenderal Agus Subiyanto dilantik menjadi Kasad pada Jumat, 27 Oktober 2023, menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




