ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPD Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Berantas Judi Online

Sabtu, 16 November 2024 | 06:40 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
 Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pihaknya mendukung penuh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memberantas judi online, khususnya di jajaran pemerintahan. Sultan akan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melakukan pemberantasanjudi online termasuk bakal membentuk pansus judi online.

"Meski begitu, kita harus tetap percaya aparat penegak hukum dapat bergerak cepat. Jangan sampai peristiwa ini hanya menjadi kasus hukum kecil tanpa menyentuh layar besar di baliknya," ujar Sultan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (15/11/2024).

Selain itu, kata Sultan, Pansus Judol bakal mengusut tuntas seluruh jaringan judi online hingga ke akarnya. Menurut dia, perlu tindakan yang lebih ekstra lagi dari pemerintah dalam pemberantasan judi online yang semakin marak dan merugikan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

“Ini bukan sekadar masalah kecil. Judi online telah berkembang menjadi suatu jaringan bisnis besar yang melibatkan ribuan rekening, ratusan juta transaksi, dan perputaran dana hingga ribuan triliun rupiah. Judi online ini mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat dan merusak generasi bangsa. Kami di DPD mendukung penuh upaya pembersihan menyeluruh, tidak pandang bulu, untuk mengatasi fenomena yang merugikan ini," jelas Sultan.

Sultan menilai judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menurutnya, judi online membuat banyak masyarakat yang terjerat dalam ilusi keberuntungan, tetapi akhirnya hanya menjadi korban dalam permainan yang merugikan. 

"Masyarakat perlu dilindungi dari aktivitas ilegal ini yang memanfaatkan mereka demi keuntungan pihak-pihak tertentu. Kita perlu mengembalikan fee base hasil dari bisnis ini ke negara untuk membiayai program-program pembangunan dengan masyarakat sebagai penerima manfaatnya," imbuh dia.

Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus mencakup seluruh elemen yang terlibat dalam jaringannya, mulai dari payment gateway, sistem perbankan, hingga penyedia pembayaran. Menurut Sultan, semua pihak yang turut andil dalam perputaran dana besar di kasus judi online harus diusut hingga tuntas agar tidak hanya pelaku di tingkat kecil saja, tetapi aktor-aktor utama yang lebih menikmati keuntungan di atas kerugian masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bareskrim Limpahkan 5 Tersangka Kasus Judol dan Uang Rp 55 M ke Jaksa

Bareskrim Limpahkan 5 Tersangka Kasus Judol dan Uang Rp 55 M ke Jaksa

NASIONAL
Markas Judol Beromzet Rp 7 M di Medan Digerebek, 19 Orang Diringkus

Markas Judol Beromzet Rp 7 M di Medan Digerebek, 19 Orang Diringkus

SUMATERA UTARA
Penampakan Uang Rp 530 Miliar dari Bos Judol Oei Hengky Wiryo

Penampakan Uang Rp 530 Miliar dari Bos Judol Oei Hengky Wiryo

NASIONAL
7 Tahun Beroperasi, Oei Hengky Wiryo Raup Rp 530 M dari 14 Situs Judol

7 Tahun Beroperasi, Oei Hengky Wiryo Raup Rp 530 M dari 14 Situs Judol

NASIONAL
Pelaku Judi Online Sulit Sembuh Tanpa Terapi Medis

Pelaku Judi Online Sulit Sembuh Tanpa Terapi Medis

LIFESTYLE
Sebar Stiker QR Judi Online di Jaksel, Pria 38 Tahun Ditangkap

Sebar Stiker QR Judi Online di Jaksel, Pria 38 Tahun Ditangkap

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT