KPK Panggil 2 Saksi Terkait Kasus Dana CSR BI
Senin, 23 Desember 2024 | 18:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Senin (23/12/2024).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (23/12/2024).
Saksi yang dipanggil, yakni berinisial EH dan HI. Dari informasi yang dihimpun, keduanya adalah Erwin Haryono dalam kapasitas selaku kepala departemen komunikasi BI dan Hery Indratno selaku kepala divisi PSBI - Dkom BI.
KPK belum membeberkan detail materi yang hendak didalami lewat pemanggilan saksi tersebut. Hasil pemeriksaan disampaikan KPK ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.
Terkait kasus ini, KPK mengendus dugaan dana CSR BI yang mengalir ke yayasan. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan. “Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sejauh ini, KPK mengendus dugaan pemberian dana CSR BI yang kurang tepat. Diungkapkan Rudi, dana CSR BI bernilai cukup besar, tetapi dia belum mengungkapkan detail nominalnya.
“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian itu, itu diberikan yang tidak proper,” ungkap Rudi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




