ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dede Yusuf: Pemilu 2024 Paling Brutal dan Transaksional

Rabu, 5 Maret 2025 | 11:26 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan sejumlah akademisi di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (5/3/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan sejumlah akademisi di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (5/3/2025). (Beritasatu.com/Harumbi Prastya)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan sejumlah akademisi, di antaranya yaitu Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (UI) Delia Wildianti, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Padjajaran (Unpad) Mudiyati Rahmatunnisa, Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, dan Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (5/3/2025).

Dalam Rapat Dengar yang digelar pukul 10.35 WIB itu, dibahas pandangan dan masukan terhadap sistem politik dan sistem pemilu untuk perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam kesempatan itu, Dede Yusuf mengungkit keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold 0% dan berbagai hal lainnya, sehingga diperlukan revisi Undang-Undang Pemilu.

"Komisi II pagi hari ini diamanatkan oleh berbagai cerita ataupun peristiwa dalam beberapa bulan terakhir, terutama saat MK menyatakan presidential threshold 0%, lalu kemudian mulai muncul berbagai hal lainnya, sehingga mencuatlah perlu adanya revisi Undang-Undang Pemilu," kata Dede Yusuf saat membuka Rapat Dengar di Komisi II.

ADVERTISEMENT

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, banyak pihak menilai Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling brutal dan transaksional.

"Karena hampir semua mengatakan bahwa pemilu kemarin adalah pemilu paling brutal dan paling transaksional," ujarnya.

Karena itu, kata Dede, apabila revisi UU Pemilu dilakukan, maka hal tersebut tidak cukup hanya mencakup masalah per dapil dan threshold, tetapi juga sistem pemilu secara keseluruhan, khususnya terkait money politics atau politik uang.

Ia membeberkan, hingga saat ini, permasalahan money politics di Indonesia semakin membesar.

"Ada beberapa wilayah yang memang terjadi hal-hal transaksional. Karena itu, kami mencoba mengundang berbagai stakeholder demokrasi dan pemilu untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap sistem politik dan sistem pemilu terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," tuturnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menuturkan akan mengulang pertemuan seperti ini berkali-kali karena pihaknya mengaku belum tahu apakah revisi UU Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan di Komisi II atau Baleg DPR RI.

"Tapi paling tidak kalau kita terus-menerus menggali, kita bisa memberikan suatu semacam dukungan bahwa revisi UU Pemilu bisa ada di Komisi II. Kedua, tentunya kami ingin mendengar masukan dari akademisi, dari praktisi, dan lain-lain. Kita jangan hanya berbicara tanpa mengetahui substansi yang akan kita ubah," ucapnya.

Dede Yusuf menegaskan, substansi terpenting adalah agar money politics dan politik transaksional tidak terulang kembali di Pemilu 2029.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dede Yusuf: PLBN Harus Gerakkan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Dede Yusuf: PLBN Harus Gerakkan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

NASIONAL
Ucapkan Duka Cita, Dede Yusuf Kunjungi Cisarua Bandung Barat

Ucapkan Duka Cita, Dede Yusuf Kunjungi Cisarua Bandung Barat

JAWA BARAT
Ungkap Tujuan Retret Jilid II Prabowo, DPR: Evaluasi Banjir Sumatera

Ungkap Tujuan Retret Jilid II Prabowo, DPR: Evaluasi Banjir Sumatera

NASIONAL
Komisi II DPR Belum Bahas Revisi UU Pilkada meski Didukung Parpol

Komisi II DPR Belum Bahas Revisi UU Pilkada meski Didukung Parpol

NASIONAL
Legislator Demokrat: Pilkada lewat DPRD Masih Dikaji

Legislator Demokrat: Pilkada lewat DPRD Masih Dikaji

NASIONAL
Dede Yusuf: Masalah Tanah di Indonesia Harus Cepat Selesai

Dede Yusuf: Masalah Tanah di Indonesia Harus Cepat Selesai

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon