Isu Politik dan Hukum Terkini: Revisi UU TNI hingga Hasto Diadili
Jumat, 14 Maret 2025 | 07:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (13/3/2025) hingga pagi ini. Pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang masih di DPR masih hangat diperbincangkan.
Isu politik hukum terkini lain yang banyak menyedot perhatian publik adalah terkait sidang perdana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digelar hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Isu Politik dan Hukum Terkini
1. Revisi UU TNI, Panglima Tegaskan Komitmen Jaga Supremasi Sipil
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan TNI tetap berkomitmen menjaga supremasi sipil dalam revisi UU TNI, terutama terkait pengaturan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan.
Penempatan prajurit TNI aktif merupakan salah poin yang bakal mengalami perubahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil," ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
2. DPR: Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Militerisme Orde Baru
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan revisi UU TNI tidak akan mengembalikan militerisme seperti era Orde Baru. Menurutnya perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu tetap akan menjunjung supremasi sipil.
"Prinsip besarnya panglima TNI menjamin bahwa supremasi sipil tetap harus diutamakan dalam negara demokrasi," ujar Utut seusai rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
3. Ahok 8 Jam Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah
Isu politik dan hukum terkini lain yang menjadi perhatian publik, adalah seputar pemeriksaan mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok oleh penyidik Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Ahok diperiksa selama 8 jam pada Kamis (13/3/2025) dan dicecar hingga 20 pertanyaan seputar tugasnya saat menjabat sebagai komisaris utama Pertamina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




