ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Isu Politik-Hukum: Menanti Sidang Teror Andrie Yunus 29 April 2026

Jumat, 17 April 2026 | 09:20 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri) dan Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (tengah) dalam jumpa pers di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri) dan Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (tengah) dalam jumpa pers di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis, 16 April 2026. (Beritasatu.com/Ichsan Ali)

Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (16/4/2026) hingga Jumat (17/4/2026) pagi. Salah satu yang menarik perharian publik, adalah soal sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang dijadwalkan di Pengadilan Militer Jakarta, pada Rabu (29/4/2026).

Isu politik-hukum lainnya yang menjadi sorotan, adalah penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel.

Simak 5 Top Isu Politik-Hukum Terkini di Beritasatu.com:

1. Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar 29 April 2026

Oditurat Militer II-07 Jakarta melimpahkan berkas perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus beserta empat tersangka kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Sidang perdana kasus ini dijadwalkan, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya menyatakan berkas perkara tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiel. Empat anggota TNI sebagai terdakwa turut diserahkan ke pengadilan, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

2. MK Tolak Uji Materi UU Polri Terkait Masa Jabatan Kapolri

Mahkamah Konstitusi menetapkan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri tidak dapat diterima. Permohonan dinilai tidak jelas atau kabur (obscuur) sehingga tidak bisa dipertimbangkan lebih lanjut.

“Amar putusan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di aula gedung MK, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

3. Surya Paloh Bertemu Pemred di Tengah Isu Fusi Nasdem dan Gerindra

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menggelar silaturahmi dan halalbihalal dengan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) media massa setelah mencuat rumor penggabungan Partai Nasdem dan Gerindra. Pertemuan yang diisi dengan diskusi berbagai isu terkini itu berlangsung di Nasdem Tower, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026). 

Kita bicara konteks global, tantangan-tantangan kehidupan kebangsaan keseharian yang ada pada masalah-masalah keseharian kita di negeri ini,” ujar Surya Paloh.

4. Jadi Tersangka, Ketua Ombudsman Tersangkut Kasus Tambang Nikel

Kejagung menangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013 sampai 2025 dan langsung ditahan.

“Penyidik telah melakukan pendiyikan dan penetapan tersangka dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2013 sampai 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

5. Baleg DPR Tegaskan Aceh Bisa Dapat Dana Otsus Abadi 2,5 Persen

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menegaskan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dapat dinaikkan menjadi 2,5% serta dan berlaku tanpa batas waktu dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

"Kita mendengarkan berbagai pendapat, dan angka 2,5% itu kan usulannya, ya sehingga menurut kami itu sangat logis sekali," kata Bob Hasan kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat bersama unsur Pemerintah Aceh terkait perubahan UUPA di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). 

Demikian isu politik-hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum: Ade Armando Mundur dari PSI hingga Reformasi Polri

Isu Politik-Hukum: Ade Armando Mundur dari PSI hingga Reformasi Polri

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Babak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Politik-Hukum Terkini: Babak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa!

Isu Politik-Hukum Terkini: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa!

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia

Isu Politik-Hukum: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Mau Kembalikan UU KPK Lama

Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Mau Kembalikan UU KPK Lama

NASIONAL
Politik-Hukum: Prabowo Belum Ada Lawan hingga Pemilik Blueray Ditahan

Politik-Hukum: Prabowo Belum Ada Lawan hingga Pemilik Blueray Ditahan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon