ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Politik-Hukum Terkini: Babak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Suasana Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026. Rapat tersebut beragendakan penyampaian IHPS Semester II Tahun 2025 oleh BPK, mengesahkan RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-Undang serta pidato Ketua DPR penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.
Suasana Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026. Rapat tersebut beragendakan penyampaian IHPS Semester II Tahun 2025 oleh BPK, mengesahkan RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-Undang serta pidato Ketua DPR penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Selasa (21/4/2026) hingga Rabu (22/4/2026) pagi. Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh DPR pada momentum Hari Kartini 21 April, menjadi salah satu fokus pembaca. 

Isu politik-hukum lainnya yang jadi sorotan, adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. 

Simak 5 Top Isu Politik-Hukum Terkini di Beritasatu.com:

1. UU PPRT Disahkan, Pemerintah Siapkan PP Jamsos

Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang baru disahkan DPR, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, PP tersebut akan mengatur lebih terperinci berbagai aspek perlindungan PRT, termasuk jaminan sosial dan skema pensiun. 

2. RUU Pemilu Mandek, Puan Maharani Singgung Batas Waktu

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan batas waktu pembahasan RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau RUU Pemilu. Pernyataan tersebut dia sampaikan merespons tarik ulur pembahasan RUU Pemilu yang cenderung mandek.

"RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya," ujar Puan Maharani kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

3. KPK Geledah Safe Deposit Box Rp 2 M Milik Tersangka Kasus Bea Cukai

KPK menggeledah safe deposit box (SDB) di sebuah bank di Kota Medan, Sumatera Utara terkait dengan penyidikan lanjutan perkara dugaan korupsi suap pada Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik menyita logam mulia dan uang dalam bentuk dollar AAS, ringgit, serta rupiah senilai Rp 2 miliar dalam SDB diduga milik tersangka Rizal itu.

"Penggeledahan tersebut sebagai upaya untuk memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini sekaligus langkah awal yang progresif dalam upaya asset recovery," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

4. Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polri Jerat 330 Tersangka

Bareskrim Polri mengungkap berbagai modus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi dalam operasi penindakan selama 7-20 April 2026. Sebanyak 330 tersangka telah dijerat dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp 243 miliar.

“Terkait penindakan migas ini, telah mengamankan 330 orang tersangka dengan 223 tempat kejadian perkara,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

5. KPK Limpahkan Kasus Suap Bea Cukai ke Tipikor

KPK resmi melimpahkan berkas perkara kasus suap barang impor pada Ditjen Bea dan Cukai ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). Selain berkas, jaksa juga menyerahkan terdakwa pemberi suap, John Field, beserta pihak terkait lainnya.

"Tim JPU melimpahkan surat dakwaan berikut berkas perkara terdakwa John Field, dan kawan-kawan, ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” ujar Jaksa KPK, M Takdir.

Demikian isu politik-hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum: Ade Armando Mundur dari PSI hingga Reformasi Polri

Isu Politik-Hukum: Ade Armando Mundur dari PSI hingga Reformasi Polri

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa!

Isu Politik-Hukum Terkini: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa!

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Menanti Sidang Teror Andrie Yunus 29 April 2026

Isu Politik-Hukum: Menanti Sidang Teror Andrie Yunus 29 April 2026

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia

Isu Politik-Hukum: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Mau Kembalikan UU KPK Lama

Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Mau Kembalikan UU KPK Lama

NASIONAL
Politik-Hukum: Prabowo Belum Ada Lawan hingga Pemilik Blueray Ditahan

Politik-Hukum: Prabowo Belum Ada Lawan hingga Pemilik Blueray Ditahan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon