Bansos Vasektomi Dedi Mulyadi, PBNU: Banyak Cara Sejahterakan Warga
Senin, 5 Mei 2025 | 11:10 WIB
Malang, Beritasatu.com - Usulan kontroversial muncul dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berencana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos). Gagasan ini langsung menuai reaksi keras dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang menilai pendekatan tersebut terlalu memaksa dan tidak selaras dengan ajaran agama.
Ketua Bidang Keagamaan PBNU Ahmad Fahrur Rozi menyebutkan, vasektomi masih menjadi perdebatan dalam hukum Islam sehingga tak pantas dijadikan syarat mutlak dalam kebijakan publik.
"Hukum vasektomi itu masih diperselisihkan di kalangan ulama. Jadi saya sarankan agar tidak dijadikan syarat, cukup dianjurkan saja untuk melakukan KB," ujar Gus Fahrur kepada Beritasatu.com, Senin (5/5/2025).
Masih Banyak Cara Menyejahterakan Rakyat
Gus Fahrur menegaskan, ada banyak metode keluarga berencana lain yang tidak memicu resistensi masyarakat. Ia menyarankan pemerintah, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, lebih bijak dalam merumuskan kebijakan yang menyangkut tubuh dan keyakinan masyarakat.
"Jangan terlalu dipaksa melakukan vasektomi karena itu sesuatu yang berat secara sosial dan keagamaan," tambahnya.
PBNU juga mengingatkan beberapa ulama mengharamkan metode vasektomi secara permanen sehingga perlu adanya konsultasi dan dialog bersama tokoh agama sebelum dijadikan kebijakan.
Tujuan Pemerataan Bantuan, tetapi Menuai Polemik
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan tujuan integrasi KB dengan bansos adalah untuk pemerataan penerima bantuan dan menghindari konsentrasi bantuan di satu keluarga saja. "Jangan sampai semua bantuan, beasiswa, kelahiran, perumahan, bantuan tunai, diperoleh oleh satu keluarga terus-menerus," kata Dedi di Bandung, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, dengan menautkan bansos ke kepesertaan KB, seperti vasektomi, pemerintah bisa memastikan keadilan distribusi bantuan. Namun demikian, pendekatan Dedi Mulyadi justru memicu resistensi dari kalangan ormas keagamaan yang menilai hal tersebut tidak sensitif terhadap norma dan keyakinan masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




