ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Motif 6 Tersangka Grup Fantasi Sedarah: Cuan hingga Kepuasan Pribadi

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:44 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan motif enam tersangka kasus grup FB fantasi sedarah  demi cuan, kepuasan pribadi, hingga membuat konten sendiri.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan motif enam tersangka kasus grup FB fantasi sedarah demi cuan, kepuasan pribadi, hingga membuat konten sendiri. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik kejahatan digital lewat grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka di Facebook. Sebanyak enam tersangka ditangkap di berbagai wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu.

"Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Motif dari Cuan hingga Kepuasan Pribadi

Berikut rincian peran dan motif para tersangka:
1. DK: Member aktif yang menjual konten pornografi anak. Ia mematok harga Rp 50.000 untuk 20 konten dan Rp 100.000 untuk 40 konten.
2. MR: Admin dan pembuat grup Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024. Motifnya murni untuk kepuasan pribadi.
3. MS: Membuat video asusila dengan anak menggunakan ponsel miliknya.
4. MJ: Member sekaligus pembuat video asusila. Ternyata juga merupakan DPO Polresta Bengkulu dalam kasus serupa.
5. MA: Mengunggah ulang konten-konten terlarang ke dalam grup.
6. KA: Aktif di grup Suka Duka, mengunduh dan menyebarkan konten pornografi anak.

ADVERTISEMENT

Akses Lewat Facebook, Jejak Digital Terendus

Grup-grup ini beroperasi di Facebook dan memanfaatkan fitur tertutup untuk menyebarkan konten ilegal. Polisi berhasil mengidentifikasi aktivitas para tersangka kasus grup fantasi sedarah melalui penelusuran digital dan laporan masyarakat.

"Tersangka mengunggah, menyimpan, dan menyebarkan konten secara sistematis," kata Himawan.

Langkah Tegas Polri dan Imbauan Masyarakat

Polisi menegaskan akan menindak tegas semua pelaku kejahatan siber, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial.

Kasus grup fantasi sedarah menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap anak. Kepolisian mengingatkan dunia digital bukan ruang bebas tanpa hukum.

Upaya pencegahan dan pelaporan masyarakat menjadi kunci penting dalam memberantas kejahatan online, terutama terkait kasus grup fantasi sedarah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon