ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kilang Minyak Anak Riza Chalid Disita dalam Kasus Pertamina

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:12 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (Beritasatu.com/Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita kilang minyak milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak ternama Riza Chalid dalam pengembangan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Aset yang disita berupa kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang berlokasi di kawasan Banten dengan total luas lahan mencapai 222.615 meter persegi.

“Penyitaan dilakukan karena kilang ini diduga terkait hasil tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam konferensi persnya, Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

Detail Aset Kilang yang Disita

Kilang OTM memiliki infrastruktur besar, yaitu:

  • 5 tangki kapasitas 24.400 KL.
  • 3 tangki kapasitas 20.200 KL.
  • 4 tangki kapasitas 12.600 KL.
  • 7 tangki kapasitas 7.400 KL.
  • 2 tangki kapasitas 7.000 KL.
  • 2 dermaga (jetty) yang melayani kapal tanker dan kapal LNG.
  • 1 SPBU Nomor 34.42414.

Meski disita, kilang tetap beroperasi karena berperan vital dalam distribusi BBM untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan Barat.

Meski demikian, pengelolaannya sementara diserahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga selama proses hukum berlangsung.

Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun

Dalam kasus besar ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, enam pegawai Pertamina lainnya, dan tiga pihak swasta.

Menurut Kejagung, total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp 35 triliun dari ekspor minyak mentah ilegal.
  • Rp 2,7 triliun dari impor minyak mentah lewat broker.
  • Rp 9 triliun dari impor BBM lewat broker.
  • Rp 126 triliun kerugian dari kompensasi tahun 2023.
  • Rp 21 triliun kerugian dari subsidi BBM.

Harli menegaskan, aset-aset tersebut diyakini merupakan hasil tindak pidana dan akan dirampas untuk negara melalui proses hukum.

Penyitaan kilang minyak milik anak Riza Chalid menjadi sorotan publik dalam skandal korupsi tata kelola minyak terbesar dalam sejarah Pertamina. Dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, Kejagung terus menggencarkan penegakan hukum dan pemulihan aset demi keadilan dan transparansi tata niaga energi nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Usut Jejak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pengadaan Katalis

KPK Usut Jejak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pengadaan Katalis

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT