Sidang Hasto, Ahli Sebut Percakapan di Kasus Korupsi Penuh Teka-teki
Kamis, 12 Juni 2025 | 15:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang mengatakan percakapan-percakapan antara tokoh yang terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) penuh dengan teka-teki dan tidak transparan.
Menurut Frans, percakapan baik lisan maupun teks sangat dipengaruhi latar belakang, wawasan pengetahuan, jabatan, status sosial dan lingkungan dari orang bersangkutan.
Hal ini disampaikan Frans saat hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus suap PAW DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
"Yang saya alami dalam kasus-kasus korupsi berdasarkan pengalaman saya, teks-teks (percakapan) itu penuh teka-teki, tidak transparan, tidak lugas seperti percakapan biasa. Untuk hal seperti ini, sebagai ahli, saya punya pengalaman bahwa teks-teks yang berkaitan dengan politik, sosial, korupsi, dan lain-lain, itu harus diteliti lebih jauh, tidak sederhana," ujar Frans.
Selain itu, kata Frans, makin tinggi jabatan seseorang, maka makin berusaha untuk menyampaikan sesuatu secara rumit. Dia mencontohkan bahasa politik "diamankan" dari seorang elite partai yang menjabat menteri. Menurut Frans, bahasa politik harus dipahami sesuai konteks, tidak bisa dimaknai secara harfiah.
"Misalnya bahasa politik, ketika seorang menteri berbicara misalnya 'akan diamankan', itu bukan berarti harfiah, seperti kata aman, bisa berarti akan diteruskan atau akan dihentikan. Jadi bahasa politik itu penuh dengan makna-makna yang konotatif dalam istilah ilmunya," tandas Frans.
"Jadi harus dipahami secara politik juga. Setiap penggunaan bahasa itu harus dipahami konteksnya. Itu dalam ilmu kami itu dipelajari juga kapan kita menafsirkan sebuah kata secara harafiah, kapan kita harus melihat dari konteks yang lain. Seperti konteks sosial, konteks politik, seperti itu," kata Frans menambahkan.
Dalam sidang kasus Hasto Kristiyanto ini, jaksa KPK sudah menghadirkan 4 ahli termasuk ahli bahasa Frans Asisi Datang. Tiga ahli lain yang sudah hadir dalam sidang Hasto adalah ahli teknologi informasi dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian Syahbuddin; ahli forensik dari Komisi KPK), Hafni Ferdian serta ahli pidana dari UGM Muhammad Fatahillah Akbar.
Selain itu, jaksa KPK sudah menghadirkan kurang lebih 15 saksi dari berbagai profesi dan latar belakang, termasuk penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan saksi kunci eks kader PDIP Saeful Bahri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




