ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang Hasto, Ahli Sebut Percakapan di Kasus Korupsi Penuh Teka-teki

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:16 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Sdang lanjutan kasus suap pergantian antarwaktu dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Sdang lanjutan kasus suap pergantian antarwaktu dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang mengatakan percakapan-percakapan antara tokoh yang terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) penuh dengan teka-teki dan tidak transparan. 

Menurut Frans, percakapan baik lisan maupun teks sangat dipengaruhi latar belakang, wawasan pengetahuan, jabatan, status sosial dan lingkungan dari orang bersangkutan.

Hal ini disampaikan Frans saat hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus suap PAW DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

ADVERTISEMENT

"Yang saya alami dalam kasus-kasus korupsi berdasarkan pengalaman saya, teks-teks (percakapan) itu penuh teka-teki, tidak transparan, tidak lugas seperti percakapan biasa. Untuk hal seperti ini, sebagai ahli, saya punya pengalaman bahwa teks-teks yang berkaitan dengan politik, sosial, korupsi, dan lain-lain, itu harus diteliti lebih jauh, tidak sederhana," ujar Frans.

Selain itu, kata Frans, makin tinggi jabatan seseorang, maka makin berusaha untuk menyampaikan sesuatu secara rumit. Dia mencontohkan bahasa politik "diamankan" dari seorang elite partai yang menjabat menteri. Menurut Frans, bahasa politik harus dipahami sesuai konteks, tidak bisa dimaknai secara harfiah.

"Misalnya bahasa politik, ketika seorang menteri berbicara misalnya 'akan diamankan', itu bukan berarti harfiah, seperti kata aman, bisa berarti akan diteruskan atau akan dihentikan. Jadi bahasa politik itu penuh dengan makna-makna yang konotatif dalam istilah ilmunya," tandas Frans.

"Jadi harus dipahami secara politik juga. Setiap penggunaan bahasa itu harus dipahami konteksnya. Itu dalam ilmu kami itu dipelajari juga kapan kita menafsirkan sebuah kata secara harafiah, kapan kita harus melihat dari konteks yang lain. Seperti konteks sosial, konteks politik, seperti itu," kata Frans menambahkan.

Dalam sidang kasus Hasto Kristiyanto ini, jaksa KPK sudah menghadirkan 4 ahli termasuk ahli bahasa Frans Asisi Datang. Tiga ahli lain yang sudah hadir dalam sidang Hasto adalah ahli teknologi informasi dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian Syahbuddin; ahli forensik dari Komisi KPK), Hafni Ferdian serta ahli pidana dari UGM Muhammad Fatahillah Akbar.

Selain itu, jaksa KPK sudah menghadirkan kurang lebih 15 saksi dari berbagai profesi dan latar belakang, termasuk penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan saksi kunci eks kader PDIP Saeful Bahri. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Wajib Banding Atas Vonis Penjara 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto

KPK Wajib Banding Atas Vonis Penjara 3,5 Tahun Hasto Kristiyanto

NASIONAL
ICW: Hasto Lolos OOJ Bukan karena Tak Perintahkan Rendam Ponsel

ICW: Hasto Lolos OOJ Bukan karena Tak Perintahkan Rendam Ponsel

NASIONAL
Dihukum 3,5 Tahun Penjara karena Suap, Hasto: Saya Korban Anak Buah

Dihukum 3,5 Tahun Penjara karena Suap, Hasto: Saya Korban Anak Buah

NASIONAL
Hakim: Status DPO Harun Masiku Tak Bisa Batalkan Vonis Penjara Hasto

Hakim: Status DPO Harun Masiku Tak Bisa Batalkan Vonis Penjara Hasto

NASIONAL
Hakim: Klaim Hasto Ada Tekanan Politik Tak Relevan dengan Pembuktian

Hakim: Klaim Hasto Ada Tekanan Politik Tak Relevan dengan Pembuktian

NASIONAL
Tuntutan Jaksa KPK 7 Tahun Penjara ke Hasto Bukan Pesanan Politik

Tuntutan Jaksa KPK 7 Tahun Penjara ke Hasto Bukan Pesanan Politik

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon