KPK Sita GOR dan Rumah Diduga Milik Anwar Sadad di Probolinggo
Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:22 WIB
Probolinggo, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa tanah, bangunan, dan mobil di Jalan dr Saleh, Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (23/6/2025).
Aset tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menyeret nama politikus Partai Gerindra Anwar Sadad.
Penyitaan ini berdasarkan surat perintah KPK Nomor: Sprin.Sita/59/DIK.01.05/01/07/2024 tertanggal 5 Juli 2024. Aset yang disita meliputi satu rumah berukuran sekitar 10 x 20 meter, satu gedung serbaguna, dan satu unit mobil putih yang terparkir di lokasi. Plang penyitaan dari KPK telah dipasang di sisi kanan bangunan rumah.
Menurut informasi yang dihimpun, gedung serbaguna tersebut dikenal warga sebagai GOR Anwar Sadad, dan selama ini digunakan untuk berbagai aktivitas seperti pernikahan hingga olahraga badminton. “Biasanya dipakai acara pernikahan dan badminton, untuk rapat saya kurang tahu,” ujar Umi, warga sekitar.
Umi menambahkan, aset tersebut sebelumnya sempat berpindah tangan dua kali sebelum dimiliki oleh orang yang tidak dikenalnya secara langsung. Meski telah disita KPK, aktivitas di gedung masih berlangsung. Beberapa warga masih terlihat menggunakan fasilitas gedung untuk berolahraga.
Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi dana hibah pokmas tahun anggaran 2021-2022 yang sebelumnya telah menjerat Anwar Sadad, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, sebagai tersangka.
Tak hanya di Probolinggo, KPK juga menyita aset lain milik Anwar Sadad di Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, empat orang saksi dari kalangan swasta, DPRD, dan aparatur sipil negara juga telah diperiksa untuk mendalami aliran dana korupsi dalam kasus ini.
KPK terus menelusuri aset-aset yang diduga dibeli menggunakan dana hibah yang diselewengkan, serta menegaskan akan melakukan penyitaan lanjutan bila ditemukan bukti keterkaitan lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




