Dipanggil Kejagung Hari Ini, Nadiem Makarim Mohon Ditunda
Selasa, 8 Juli 2025 | 11:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan permohonan penundaan ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait agenda pemanggilannya hari ini, Selasa (8/7/2025). Penyidik sejatinya melayangkan panggilan kepadanya untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
"Ditunda satu minggu," kata kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Sementara itu, tim kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi menerangkan pihaknya sudah menyampaikan permohonan penundaan kepada Kejagung. Pihaknya kini masih menunggu informasi dari penyidik terkait penjadwalan ulang untuk pemanggilan kembali Nadiem.
Baca Juga: Kejagung Hari Ini Panggil Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook
"Sudah mohon penundaan. (Penjadwalan ulang) tunggu info penyidik," ujar Hana.
Ini bukan kali pertama Nadiem dipanggil Kejagung terkait kasus tersebut. Nadiem Makarim sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). Ada sekitar 31 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya seputar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.
"Kurang lebih 31 pertanyaan pokok," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025) malam.
Baca Juga: Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri Soal Kasus Chromebook
Melalui pemeriksaan ini, penyidik mendalami seputar pengetahuan Nadiem terkait pengadaan chromebook yang menelan anggaran sekitar Rp 9,9 triliun. Turut didalami juga melalui yang bersangkutan mengenai rapat yang berlangsung sekitar awal Mei 2020.
Rapat ini menjadi perhatian Kejagung mengingat beberapa waktu kemudian diputuskan untuk menjalankan pengadaan laptop chromebook. Padahal, chromebook dinilai tidak efektif berdasarkan kajian teknis yang dilakukan April 2020.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada Mei 2020. Kita tahu sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April lalu pada akhirnya diubah pada bulan kalau enggak salah Juni atau Juli," ujar Harli.
Sebelum ada perubahan itu, terjadi rapat pada awal Mei 2020. Hal ini yang bakal didalami lebih lanjut oleh penyidik. Tak hanya itu, andil tiga staf khusus (stafsus) dari Nadiem Makarim ketika menjabat Mendikbudristek dalam pengadaan ini juga terus didalami penyidik.
"Siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu, sehingga chromebook dipilih menjadi sistem dalam pengadaan ini. Ini yang akan terus didalami," ungkap Harli.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




