ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Segera Panggil Ulang Nadiem Makarim Soal Kasus Chromebook

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:21 WIB
MR
HH
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: HP
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan yang berlangsung di Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022.

Semula, tim penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem untuk kedua kalinya pada Selasa (8/7/2025). Namun, Nadiem melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan.

ADVERTISEMENT

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari berbagai pihak. Pemeriksaan terhadap Nadiem akan dijadwalkan ulang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Harli menjelaskan, Nadiem Makarim hanya menyampaikan keinginan untuk menunda pemanggilan tanpa memberikan rincian alasan.

Meski begitu, pihak Kejagung memahami alasan penundaan tersebut mungkin karena kesibukan mantan menteri itu.

“Beliau minta ditunda satu minggu,” kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Nadiem, saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan Pertama dan Rentetan Kasus

Permintaan penundaan kali ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Nadiem juga telah menjalani pemeriksaan awal pada 23 Juni 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar sekitar 31 pertanyaan oleh penyidik terkait proses dan kebijakan pengadaan laptop dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional.

Pengadaan laptop Chromebook menjadi sorotan tajam karena diduga merugikan negara dan mengandung unsur korupsi berjemaah.

Kasus ini melibatkan proyek besar dari Kementerian Pendidikan pada masa kepemimpinan Nadiem, dengan tujuan mendukung transformasi digital di sekolah-sekolah.

“Kami sudah sampaikan permohonan penundaan ke Kejagung, dan saat ini kami menunggu jadwal pemeriksaan ulang dari penyidik,” ujar Hana Pertiwi, anggota tim kuasa hukum Nadiem.

Belum Ada Jadwal Baru

Hingga kini, Kejagung belum memberikan jadwal pasti kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem Makarim akan dilakukan.

Harli Siregar hanya memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut ke publik begitu surat pemanggilan baru kepada Nadiem Makarim diterbitkan.

“Kalau panggilannya sudah ada, kita akan informasikan,” kata Harli singkat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Curhat Hati Istri Nadiem Makarim: Suamiku Operasi untuk Kelima Kali

Curhat Hati Istri Nadiem Makarim: Suamiku Operasi untuk Kelima Kali

JAKARTA
Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Momen Haru Nadiem Peluk-Rangkul Driver Gojek Seusai Dituntut 18 Tahun

Momen Haru Nadiem Peluk-Rangkul Driver Gojek Seusai Dituntut 18 Tahun

NASIONAL
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Tak Menyesal Gabung Pemerintah

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Tak Menyesal Gabung Pemerintah

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon