Kejagung Segera Panggil Ulang Nadiem Makarim Soal Kasus Chromebook
Kamis, 10 Juli 2025 | 13:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan yang berlangsung di Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022.
Semula, tim penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem untuk kedua kalinya pada Selasa (8/7/2025). Namun, Nadiem melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan.
“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari berbagai pihak. Pemeriksaan terhadap Nadiem akan dijadwalkan ulang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Harli menjelaskan, Nadiem Makarim hanya menyampaikan keinginan untuk menunda pemanggilan tanpa memberikan rincian alasan.
Meski begitu, pihak Kejagung memahami alasan penundaan tersebut mungkin karena kesibukan mantan menteri itu.
“Beliau minta ditunda satu minggu,” kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Nadiem, saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan Pertama dan Rentetan Kasus
Permintaan penundaan kali ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Nadiem juga telah menjalani pemeriksaan awal pada 23 Juni 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar sekitar 31 pertanyaan oleh penyidik terkait proses dan kebijakan pengadaan laptop dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Pengadaan laptop Chromebook menjadi sorotan tajam karena diduga merugikan negara dan mengandung unsur korupsi berjemaah.
Kasus ini melibatkan proyek besar dari Kementerian Pendidikan pada masa kepemimpinan Nadiem, dengan tujuan mendukung transformasi digital di sekolah-sekolah.
“Kami sudah sampaikan permohonan penundaan ke Kejagung, dan saat ini kami menunggu jadwal pemeriksaan ulang dari penyidik,” ujar Hana Pertiwi, anggota tim kuasa hukum Nadiem.
Belum Ada Jadwal Baru
Hingga kini, Kejagung belum memberikan jadwal pasti kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem Makarim akan dilakukan.
Harli Siregar hanya memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut ke publik begitu surat pemanggilan baru kepada Nadiem Makarim diterbitkan.
“Kalau panggilannya sudah ada, kita akan informasikan,” kata Harli singkat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




