Kejagung Jemput Paksa Konsultan Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penjemputan paksa terhadap Ibrahim Arief (IA). Ia adalah seorang konsultan yang pernah direkrut oleh staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Penjemputan ini dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini menandai babak baru dalam penyelidikan kasus tersebut.
Perkembangan Status Hukum Ibrahim Arief
Ibrahim Arief tiba di Kantor Kejagung, Jakarta, dengan pengawalan ketat dari beberapa petugas kejaksaan. Tidak lama berselang, kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, juga tiba dan mengonfirmasi kabar penjemputan tersebut.
"Iya, hari ini benar dijemput," ujar Indra kepada awak media, Selasa (15/7/2025).
Ibrahim Arief sebelumnya sudah sempat diperiksa dalam kasus ini, tetapi kini statusnya disebut telah meningkat. Peningkatan status ini seiring dengan berkembangnya bukti dan temuan penyidik di lapangan.
Dugaan Persekongkolan dan Ketidaksesuaian Proyek
Kejagung mencium adanya dugaan persekongkolan jahat dalam proyek pengadaan laptop tersebut. Salah satu temuan awal menyebutkan adanya arahan internal agar pengadaan laptop hanya menggunakan sistem operasi Chromebook.
Langkah ini dianggap tidak sesuai kebutuhan di lapangan, mengingat penggunaan Chromebook sangat tergantung pada koneksi internet. Padahal, akses internet di banyak wilayah Indonesia belum merata.
"Langkah itu tidak relevan untuk daerah-daerah dengan infrastruktur internet terbatas," terang sumber kejaksaan. Proyek ini dinilai tidak efektif dan berpotensi menimbulkan kerugian.
Sorotan pada Transparansi Proyek dan Potensi Keterlibatan Lain
Meski belum diumumkan secara resmi, status hukum Ibrahim Arief kini menjadi sorotan publik. Kejagung diduga sedang membidik siapa saja yang terlibat dalam proses perencanaan dan pengadaan proyek.
Penyidik juga mendalami apakah terdapat arahan politik atau pengaruh jabatan tertentu di baliknya. Proyek pengadaan Chromebook ini, yang seharusnya menjadi agenda besar transformasi digital pendidikan, justru disorot karena indikasi penyimpangan prosedur dan potensi kerugian keuangan negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




