ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Jemput Paksa Konsultan Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:55 WIB
MR
JS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: JJS
Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim. (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penjemputan paksa terhadap Ibrahim Arief (IA). Ia adalah seorang konsultan yang pernah direkrut oleh staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.

Penjemputan ini dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini menandai babak baru dalam penyelidikan kasus tersebut.

Perkembangan Status Hukum Ibrahim Arief

Ibrahim Arief tiba di Kantor Kejagung, Jakarta, dengan pengawalan ketat dari beberapa petugas kejaksaan. Tidak lama berselang, kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, juga tiba dan mengonfirmasi kabar penjemputan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Iya, hari ini benar dijemput," ujar Indra kepada awak media, Selasa (15/7/2025).

Ibrahim Arief sebelumnya sudah sempat diperiksa dalam kasus ini, tetapi kini statusnya disebut telah meningkat. Peningkatan status ini seiring dengan berkembangnya bukti dan temuan penyidik di lapangan.

Dugaan Persekongkolan dan Ketidaksesuaian Proyek

Kejagung mencium adanya dugaan persekongkolan jahat dalam proyek pengadaan laptop tersebut. Salah satu temuan awal menyebutkan adanya arahan internal agar pengadaan laptop hanya menggunakan sistem operasi Chromebook.

Langkah ini dianggap tidak sesuai kebutuhan di lapangan, mengingat penggunaan Chromebook sangat tergantung pada koneksi internet. Padahal, akses internet di banyak wilayah Indonesia belum merata.

"Langkah itu tidak relevan untuk daerah-daerah dengan infrastruktur internet terbatas," terang sumber kejaksaan. Proyek ini dinilai tidak efektif dan berpotensi menimbulkan kerugian.

Sorotan pada Transparansi Proyek dan Potensi Keterlibatan Lain

Meski belum diumumkan secara resmi, status hukum Ibrahim Arief kini menjadi sorotan publik. Kejagung diduga sedang membidik siapa saja yang terlibat dalam proses perencanaan dan pengadaan proyek.

Penyidik juga mendalami apakah terdapat arahan politik atau pengaruh jabatan tertentu di baliknya. Proyek pengadaan Chromebook ini, yang seharusnya menjadi agenda besar transformasi digital pendidikan, justru disorot karena indikasi penyimpangan prosedur dan potensi kerugian keuangan negara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

GOTO Pangkas Kerugian hingga 77 Persen

GOTO Pangkas Kerugian hingga 77 Persen

EKONOMI
Nadiem Makarim Bantah Bersekongkol dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Bantah Bersekongkol dalam Kasus Chromebook

NASIONAL
Sidang Kasus Chromebook, Saksi Sebut Harga Versi BPKP Tak Masuk Akal

Sidang Kasus Chromebook, Saksi Sebut Harga Versi BPKP Tak Masuk Akal

NASIONAL
Kondisi Kesehatan Menurun, Nadiem Makarim Sebut Butuh Operasi

Kondisi Kesehatan Menurun, Nadiem Makarim Sebut Butuh Operasi

NASIONAL
Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar

Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar

NASIONAL
Nadiem Bantah Laptop Chromebook Kemahalan

Nadiem Bantah Laptop Chromebook Kemahalan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT