Rampung Diperiksa 9 Jam, Nadiem: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Selasa, 15 Juli 2025 | 19:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa (15/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi laptop chromebook dalam proyek pengadaan perangkat pendidikan digital senilai Rp 9,9 triliun yang berlangsung pada periode 2019-2022.
Seusai diperiksa, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejagung yang telah memberikannya kesempatan untuk menjelaskan perkara yang menjerat dirinya.
“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” kata Nadiem kepada awak media, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/25).
Meski demikian, Nadiem enggan menyampaikan terkait materi pemeriksaan. Ia mengaku hanya ingin pulang ke rumah dan bertemu keluarganya.
“Izin kan saya kembali ke keluarga saya,” ungkapnya.
Nadiem telah menjalani pemeriksaan sejak sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi dan baru selesai diperiksa pada sekitar pukul 18.00 WIB. Artinya, Nadiem menjalani pemeriksaannya selama 9 jam.
Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025).
Total ada sekitar 31 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya seputar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




