ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rampung Diperiksa 9 Jam, Nadiem: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:46 WIB
RH
IC
Penulis: Ricki Putra Harahap | Editor: CAH
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa 15 Juli 2025.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa 15 Juli 2025. (Beritasatu.com/Ricki Putra Harahap)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa (15/7/2025).

Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi laptop chromebook dalam proyek pengadaan perangkat pendidikan digital senilai Rp 9,9 triliun yang berlangsung pada periode 2019-2022.

Seusai diperiksa, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejagung yang telah memberikannya kesempatan untuk menjelaskan perkara yang menjerat dirinya.

ADVERTISEMENT

“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” kata Nadiem kepada awak media, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/25).

Meski demikian, Nadiem enggan menyampaikan terkait materi pemeriksaan. Ia mengaku hanya ingin pulang ke rumah dan bertemu keluarganya.

“Izin kan saya kembali ke keluarga saya,” ungkapnya.

Nadiem telah menjalani pemeriksaan sejak sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi dan baru selesai diperiksa pada sekitar pukul 18.00 WIB. Artinya, Nadiem menjalani pemeriksaannya selama 9 jam.

Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025).

Total ada sekitar 31 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya seputar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Curhat Hati Istri Nadiem Makarim: Suamiku Operasi untuk Kelima Kali

Curhat Hati Istri Nadiem Makarim: Suamiku Operasi untuk Kelima Kali

JAKARTA
Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Momen Haru Nadiem Peluk-Rangkul Driver Gojek Seusai Dituntut 18 Tahun

Momen Haru Nadiem Peluk-Rangkul Driver Gojek Seusai Dituntut 18 Tahun

NASIONAL
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Tak Menyesal Gabung Pemerintah

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Tak Menyesal Gabung Pemerintah

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon