Riza Chalid Diduga di Malaysia, Ini Langkah yang Dilakukan Kejagung
Minggu, 27 Juli 2025 | 13:32 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan serangkaian langkah terkait keberadaan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC), saat ini berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan kerabat dari keluarga sultan di Negeri Jiran.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum.
"Prinsipnya informasi yang kita terima dari mana pun tentang keberadaan MRC akan dipertimbangkan dan menjadi bahan kajian oleh penyidik untuk menentukan langkah dan bekerja sama dengam pihak-pihak terkait ke depannya," ujarnya saat dikonfirmasi Beritasatu.com di Jakarta, Minggu (27/7/2025).
Anang menegaskan, kerja sama tersebut dalam upaya menghadirkan MRC ke Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Sekaligus menghormati kedaulatan masing-masing pihak terkait," tegasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memastikan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC), saat ini berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan kerabat dari keluarga sultan di Negeri Jiran.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan pernikahan tersebut diperkirakan telah berlangsung sejak empat tahun lalu, dengan kerabat keluarga bangsawan dari salah satu negara bagian di Malaysia.
“Saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia. Ia diduga menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian, Di Malaysia ada dua sultan yakni negara bagian J dan K sejak empat tahun lalu,” kata Boyamin seperti dilansir Antara, Sabtu (26/7/2025), di Kuala Lumpur.
Menurut Boyamin, Riza Chalid saat ini lebih banyak menetap di wilayah Johor, Malaysia. Informasi yang diungkapkan Boyamin itu juga terucap dari sumber Beritasatu.com di internal penegak hukum Kejaksaan. Diduga Riza Chalid berada di Johor dan menikah dengan kerabat Sultan Kelantan.
"Kita sudah profiling," ucap sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Diketahui, Kejaksaan Agung menyebut Riza Chalid mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka, yang dijadwalkan pada Kamis (24/7). Pemanggilan kedua tengah dijadwalkan oleh penyidik Jampidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Riza Chalid belum hadir memenuhi panggilan. Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) juga telah menjalin koordinasi dengan pihak imigrasi dan polisi Malaysia untuk memantau keberadaan Riza Chalid.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengatakan Riza telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. “Kami terus pantau bersama Kejaksaan dan otoritas Malaysia. Lokasi keberadaannya sudah terdeteksi,” tegas Agus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




