LBH Padang Minta Pelaku Perusakan Gereja Anugerah Diproses Hukum
Senin, 28 Juli 2025 | 23:25 WIB
Padang, Beritasatu.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meminta kepolisian setempat menindak tegas semua pelaku perusakan rumah doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang.
"Kami mengingatkan agar polisi segera memproses hukum pelaku persekusi dan kekerasan terhadap kelompok agama," kata Direktur LBH Padang Diki Rafiqi di Kota Padang, seperti dilansir dari Antara, Senin (28/7/2025).
Diki mengatakan, tindakan pelaku merusak rumah doa dan melakukan kekerasan terhadap jemaat GKSI merupakan pelanggaran pidana yang tidak memerlukan laporan dari korban untuk diproses. Dalam situasi ini, delik umum bisa digunakan untuk menegakkan hukum seperti Pasal 156, Pasal 175 KUHP dan lainnya.
"Hak-hak kebebasan beragama harus dilindungi oleh negara. Negara juga tidak boleh memberi ruang dan menindak segala bentuk intoleransi yang mengancam persatuan dan kebhinekaan," kata dia.
LBH secara tegas menyerukan agar pemangku kepentingan tidak tunduk pada tekanan kelompok intoleran, serta menindak tegas setiap pelaku pembubaran dan penyerangan terhadap aktivitas ibadah. "Praktik intoleransi tidak boleh dibiarkan terus berulang. Negara harus hadir, berpihak pada keadilan dan menindak tegas pelaku kekerasan berbasis kebencian," ujarnya.
Atas kasus tersebut, LBH Padang juga meminta Pemerintah Kota Padang untuk menjamin perlindungan penuh hak beribadah seluruh warga tanpa diskriminasi agama atau keyakinan.
Mereka pun meminta Kementerian Agama dan Komnas HAM memantau secara aktif serta melindungi kelompok minoritas beragama, dan mencegah pembiaran tindakan intoleransi di Kota Padang. "Kami juga meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan antarumat beragama dan tidak mudah terprovokasi," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




