Sita 5 Mobil Mewah Riza Chalid, Kejagung Endus Upaya Hilangkan Nopol
Selasa, 5 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus dugaan upaya menghilangkan pelat nomor polisi (nopol) saat menyita lima mobil mewah berbagai merek terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Mobil-mobil ini disita dari pihak yang diduga terafiliasi dengan pengusaha Mohammad Riza Chalid selaku tersangka kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan, mobil-mobil yang disita tampak terparkir di halaman kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Merek mobilnya antara lain Mercedes Benz, Mini Cooper, hingga Toyota Alphard. Mobil ini disita penyidik pada Senin (4/8/2025) malam. Hanya saja, tidak ada nopol yang terpasang di masing-masing mobil ini.
"Penyidik temukan memang kondisinya begini, tidak ada pelat nomornya, sengaja untuk menghilangkan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantor Kejagung Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Berpotensi Terjerat TPPU, Aset-aset Riza Chalid Dikejar Kejagung
Hanya saja, Anang menyampaikan penyidik berhasil mengamankan kuncinya, sehingga deretan mobil mewah ini dapat diangkut untuk dilakukan penyitaan. Penyitaan ini dilakukan demi upaya memulihkan kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
Kini, Anang memastikan pihaknya terus menelusuri aset-aset dari Riza Chalid. Upaya penelusuran ini termasuk terhadap aset-aset yang berada di luar negeri.
"Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC. Sementara sedang didalami (aset di luar negeri)," ungkap Anang.
Baca Juga: Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Kasus Riza Chalid
Kejagung pun tak menutup peluang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Riza Chalid. Disampaikan Anang, peluang ini akan bergantung dari pengembangan yang dilakukan penyidik.
"Nanti untuk ke depannya nanti ada asset tracing-nya dahulu," ungkap Anang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




