Kenaikan PBB Picu Demo, DPR: Kepala Daerah Harus Kreatif Tarik Pajak
Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Eka Widodo merespons demonstrasi di beberapa daerah, khususnya di Pati yang disebabkan karena kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Dia mendorong para kepala daerah kreatif membuat trobosan dalam penarikan pajak bagi masyarakat.
Selain di Pati, kenaikan PBB juga memicu aksi protes di Jombang, Semarang, Bone, dan Cirebon. Masyarakat merasa kebijakan kenaikan pajak itu sangat memberatkan. Apalagi, dalam kondisi ekonomi Indonesia yang tidak menentu. Banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi.
"Kepala daerah harus kreatif dalam menarik pajak dari rakyat, harus sensitif dengan situasi dan rakyat, apalagi pada situasi perekonomian nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Jangan karena merasa dipilih langsung oleh rakyat, lalu membuat kebijakan semaunya," ujar pria yang akrab disapa Edo di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut Edo, idealnya kenaikan PBB akan dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, kata dia, PBB juga dapat memperkuat otonomi fiskal daerah, sehingga daerah memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan mereka sendiri dan meningkatkan kemandirian fiskal.
"Pendapatan dari PBB dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tandas dia.
Edo mengatakan prinsip dasar sebagai kepala daerah harus dijalankan. Dia mencontohkan transparansi alasan dan tujuan kenaikan PBB, serta bagaimana pendapatan dari PBB akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program-program sosial.
"Kepala daerah harus memastikan bahwa kebijakan kenaikan PBB adil dan setara bagi semua lapisan masyarakat, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat," tandas dia.
Edo menyatakan, kenaikan PBB dapat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah atau tidak tetap, seperti pensiunan dan orang lanjut usia. Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum, di perkotaan banyak warga yang terpaksa menjual rumah dan pindah ke pinggiran kota karena tidak mampu membayar PBB.
Untuk itu, kepala daerah harus kreatif mencari solusi, seperti pemberian diskon, pembebasan/pemutihan bagi kelompok masyarakat tak berpenghasilan, atau bisa juga dengan cara pengampunan untuk tahun yang telah berlalu dan hanya diwajibkan untuk tahun berjalan.
"Prinsipnya semua perlu komunikasi yang baik, yang terjadi seperti di Kota Pati, selain memberatkan, juga nampak memaksa, menakut-nakuti. Negara ini sudah 80 tahun merdeka, semoga tidak ada lagi kebijakan yang diputuskan dengan gaya penjajah,” pungkas Edo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




