ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bupati Pati Sudewo Dicecar Selama 7 Jam oleh KPK

Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:49 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan intensif selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. Ia dicecar terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan intensif selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. Ia dicecar terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan intensif selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Ia dicecar terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sudewo, yang juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi V DPR, mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik. “Saya dipanggil sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ujarnya seusai pemeriksaan.

Nama Sudewo terseret dalam perkara ini setelah disebut menerima aliran uang miliaran rupiah. Meski demikian, ia menegaskan Rp 3 miliar yang disita KPK merupakan pendapatan resmi selama menjabat anggota DPR dan usaha pribadi.

ADVERTISEMENT

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan Sudewo mendalami pengetahuannya terkait proyek jalur kereta di Jawa Tengah, termasuk dugaan aliran dana yang melibatkan dirinya. “Saksi SDW didalami terkait proyek Solo Balapan dan aliran uang yang masuk dalam perkara ini,” ujarnya.

Dalam persidangan terdakwa lain, Sudewo disebut menerima jatah 0,5% dari nilai proyek Rp 143,5 miliar, serta menerima uang tunai Rp 720 juta pada 2022. Dugaan penerimaan yang didapat Sudewo didugamencapai Rp 18,39 miliar.

Meski Sudewo telah mengembalikan uang ke KPK, lembaga antirasuah menegaskan pengembalian tidak menghapus pidana sesuai Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya masih menelusuri keterlibatan Sudewo terkait proyek perkeretaapian lain di Jawa Barat hingga Jakarta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

6 Bupati dan Wali Kota Terjaring OTT KPK 2026, Siapa Paling Tajir?

6 Bupati dan Wali Kota Terjaring OTT KPK 2026, Siapa Paling Tajir?

NASIONAL
Bupati Sudewo Doakan Kemajuan Pati Seusai Salat Id di KPK

Bupati Sudewo Doakan Kemajuan Pati Seusai Salat Id di KPK

NASIONAL
KPK Buru Dalang yang Arahkan Saksi Bungkam di Kasus Sudewo

KPK Buru Dalang yang Arahkan Saksi Bungkam di Kasus Sudewo

NASIONAL
KPK Panggil 5 Calon Perangkat Desa Pati dalam Kasus Sudewo

KPK Panggil 5 Calon Perangkat Desa Pati dalam Kasus Sudewo

NASIONAL
KPK Panggil Plt Bupati dan Ketua DPRD Pati

KPK Panggil Plt Bupati dan Ketua DPRD Pati

NASIONAL
Kasus Korupsi DJKA, Sudewo Diam Soal 18 Anggota DPR

Kasus Korupsi DJKA, Sudewo Diam Soal 18 Anggota DPR

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon