Kasus Korupsi DJKA, Sudewo Diam Soal 18 Anggota DPR
Kamis, 12 Februari 2026 | 16:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bupati Pati nonaktif yang juga mantan anggota Komisi V DPR, Sudewo memilih bungkam saat dicecar pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan 18 anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). Mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, ia langsung berjalan menuju mobil tahanan untuk kembali ke Rutan KPK tanpa menanggapi pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya terbuka memanggil 18 anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 yang disebut pernah menerima fee dari proyek pengadaan rel kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Menurut Asep, pemanggilan tersebut bergantung pada kebutuhan penyidik untuk memperkuat pembuktian dalam perkara korupsi DJKA.
"Kalau terkait dengan perkaranya, tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/2/2026).
Dalam persidangan kasus suap DJKA pada 2025, nama Ketua Komisi V DPR, Lasarus sempat disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana. Ia disebut pernah meminta fee sebesar 10% dari proyek tersebut.
Selain itu, terdapat 18 nama anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga menikmati fee proyek. Beberapa nama yang disebut di antaranya Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, hingga Sadarestuwati.
"Jadi, ketika saksi itu dipanggil, tentunya kami menginginkan informasi terkait penanganan perkara yang sedang kami tangani," tanda Asep.
Asep menegaskan penyidikan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Sudewo sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Karena itu, juga sudah (terungkap) di persidangan dan lain-lain. Tentunya perlu informasi tambahan karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan bukti," pungkas Asep.
Kasus dugaan korupsi proyek kereta api DJKA bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Sejumlah proyek yang diduga bermasalah, antara lain:
- Pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- Proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek.
KPK telah menetapkan dan menahan puluhan tersangka, termasuk tersangka korporasi dan Sudewo dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR periode 2019-2024.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




