ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan Terkait Kasus DJKA

Senin, 4 Mei 2026 | 12:58 WIB
YP
HH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HP
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Antara/Rio Feisal)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan (RK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Pemeriksaan terhadap Robby dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (4/5/2026).

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RK selaku staf ahli menhub," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis.

ADVERTISEMENT

Pemanggilan ini merupakan yang kedua bagi Robby Kurniawan sepanjang 2026. Sebelumnya, ia dijadwalkan hadir sebagai saksi pada 27 April 2026, tetapi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dalam riwayat jabatannya, Robby Kurniawan pernah menjabat sebagai staf ahli menhub bidang logistik dan multimoda perhubungan pada era Budi Karya Sumadi. Sementara itu, pada masa Dudy Purwagandhi, ia menjabat sebagai staf ahli menhub bidang kawasan dan lingkungan.

Kasus DJKA Kemenhub ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia. Perkara tersebut mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Saat ini, unit tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Pada tahap awal, sebanyak 10 orang langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.

Adapun proyek yang terindikasi korupsi meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga praktik korupsi terjadi melalui pengaturan pemenang tender proyek. Rekayasa tersebut diduga dilakukan sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon