KPK: Bupati Pati Sudewo Masih Saksi Kasus Korupsi DJKA
Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan status hukum Bupati Pati Sudewo masih sebagai saksi. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sudewo diperiksa selama kurang lebih 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). “Terkait dengan pemeriksaan terhadap saudara SDW hari ini adalah sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konferensi pers.
Budi menjelaskan, kasus dugaan korupsi DJKA melibatkan banyak paket proyek, mulai dari jalur kereta api Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, hingga Sumatera. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 11 tersangka.
“Ini rangkaian panjang yang masih didalami penyidik secara paralel. Harapannya penyidikan dalam perkara DJKA bisa segera selesai,” tambah Budi.
KPK juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain, termasuk anggota DPR Komisi V periode 2019-2024 serta pejabat Kemenhub. “Semuanya saksi-saksi yang dipanggil tentu untuk melengkapi berkas penyidikan. Tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke pihak lain yang diduga menerima aliran dana,” pungkas Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




