ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kapolri: Presiden Minta Tindakan Tegas Terukur atas Aksi Anarkistis

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:48 WIB
SJ
S
Penulis: Saepul Jaenudin | Editor: JTO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Dok Humas Polri/Dok Humas Polri)

Bogor, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri untuk melakukan evaluasi terkait perkembangan situasi terkini di Tanah Air di Hambalang, Bogor.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti eskalasi aksi unjuk rasa dalam dua hari terakhir yang dinilai sudah tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun harus memperhatikan kepentingan umum, menaati peraturan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Listyo dalam keterangan pers di Hambalang, Bogor seusai rapat dengan Presiden Prabowo, Sabtu (30/8/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menyebut aksi demonstrasi belakangan ini cenderung anarkistis dengan adanya pembakaran gedung dan fasilitas umum, penyerangan markas, hingga tindakan lain yang mengarah pada tindak pidana.

Atas kondisi tersebut, Listyo mengungkap Presiden memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku. 

Sementara itu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi.

“Mari kita selesaikan masalah dengan musyawarah dan berdasarkan hukum,” tutup panglima.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Aipda Rohyani, Brimob Terlibat Insiden Ojol Hanya Disanksi Minta Maaf

Aipda Rohyani, Brimob Terlibat Insiden Ojol Hanya Disanksi Minta Maaf

NASIONAL
12 Saksi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

12 Saksi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

NASIONAL
Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat Ajukan Banding atas Sanksi Etik

Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat Ajukan Banding atas Sanksi Etik

NASIONAL
Bripka Rohmat Ajukan Banding atas Sanksi Demosi Kasus Insiden Ojol

Bripka Rohmat Ajukan Banding atas Sanksi Demosi Kasus Insiden Ojol

NASIONAL
Kompol Kosmas Banding atas Pemecatan Kasus Insiden Ojol

Kompol Kosmas Banding atas Pemecatan Kasus Insiden Ojol

NASIONAL
Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat Punya 3 Hari untuk Ajukan Banding

Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat Punya 3 Hari untuk Ajukan Banding

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon