Kapolri: Presiden Minta Tindakan Tegas Terukur atas Aksi Anarkistis
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:48 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri untuk melakukan evaluasi terkait perkembangan situasi terkini di Tanah Air di Hambalang, Bogor.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti eskalasi aksi unjuk rasa dalam dua hari terakhir yang dinilai sudah tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun harus memperhatikan kepentingan umum, menaati peraturan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Listyo dalam keterangan pers di Hambalang, Bogor seusai rapat dengan Presiden Prabowo, Sabtu (30/8/2025).
Ia menyebut aksi demonstrasi belakangan ini cenderung anarkistis dengan adanya pembakaran gedung dan fasilitas umum, penyerangan markas, hingga tindakan lain yang mengarah pada tindak pidana.
Atas kondisi tersebut, Listyo mengungkap Presiden memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi.
“Mari kita selesaikan masalah dengan musyawarah dan berdasarkan hukum,” tutup panglima.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




