12 Saksi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Tewasnya Affan Kurniawan
Rabu, 24 September 2025 | 20:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan pidana terkait kasus tewasnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan dalam kericuhan unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) dengan memeriksa kurang lebih hingga 12 orang saksi.
"Kami sudah menerima rekomendasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan, kami saat ini sudah memeriksa kurang lebih 12 orang saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dari dua anggota Brimob, Kosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat dalam insiden tersebut.
Keduanya diketahui sudah menjalani proses sidang etik terkait kasus tewasnya Affan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Kosmas disanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sedangkan Rohmat terkena sanksi demosi tujuh tahun.
Disampaikan Djuhandhani, selanjutnya pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah ahli di bidang pidana hingga sosiologi massa untuk dimintai pandangan seputar insiden tewasnya Affan. Upaya pengumpulan bukti dipastikan terus dilakukan.
"Kami sudah mengambil semua bukti-bukti, baik itu CCTV, yang kemarin kita juga dalam pengambilan CCTV tersebut dilakukan dengan diawasi oleh eksternal yaitu Komisi Kepolisian Nasional," tambahnya.
Djuhandhani memastikan, pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
"Kami masih terus berhubungan dengan yang melaksanakan pengadaan terhadap mobil karena kami akan melihat secara utuh, bagaimana proses-proses penggunaan mobil tersebut," pungkas Djuhandhani.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




