ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

12 Saksi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

Rabu, 24 September 2025 | 20:50 WIB
MR
RA
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: RP
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, Bareskrim Polri masih terus menyelidiki kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan pada kericuhan demo 28 Agustus 2025.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, Bareskrim Polri masih terus menyelidiki kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan pada kericuhan demo 28 Agustus 2025. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan pidana terkait kasus tewasnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan dalam kericuhan unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) dengan memeriksa kurang lebih hingga 12 orang saksi.


"Kami sudah menerima rekomendasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan  (Divpropam). Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan, kami saat ini sudah memeriksa kurang lebih 12 orang saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dari dua anggota Brimob, Kosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat dalam insiden tersebut.

ADVERTISEMENT


Keduanya  diketahui sudah menjalani proses sidang etik terkait kasus tewasnya Affan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Kosmas disanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sedangkan Rohmat terkena sanksi demosi tujuh tahun.

Disampaikan Djuhandhani, selanjutnya pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah ahli di bidang pidana hingga sosiologi massa untuk dimintai pandangan seputar insiden tewasnya Affan. Upaya pengumpulan bukti dipastikan terus dilakukan.

"Kami sudah mengambil semua bukti-bukti, baik itu CCTV, yang kemarin kita juga dalam pengambilan CCTV tersebut dilakukan dengan diawasi oleh eksternal yaitu Komisi Kepolisian Nasional," tambahnya.

Djuhandhani memastikan, pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

"Kami masih terus  berhubungan dengan yang melaksanakan pengadaan terhadap mobil karena kami akan melihat secara utuh, bagaimana proses-proses penggunaan mobil tersebut," pungkas Djuhandhani.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Licinnya Fredy Pratama, Samarkan Uang Narkoba dengan Kripto

Licinnya Fredy Pratama, Samarkan Uang Narkoba dengan Kripto

NASIONAL
Bareskrim Pulangkan DPO Jaringan Fredy Pratama dari Malaysia

Bareskrim Pulangkan DPO Jaringan Fredy Pratama dari Malaysia

NASIONAL
Bareskrim Tangkap Pengendali Keuangan Fredy Pratama dari Malaysia

Bareskrim Tangkap Pengendali Keuangan Fredy Pratama dari Malaysia

NASIONAL
Garda Prabowo Laporkan Tiyo Ardianto atas Dugaan Penghinaan Presiden

Garda Prabowo Laporkan Tiyo Ardianto atas Dugaan Penghinaan Presiden

NASIONAL
Bareskrim Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

Bareskrim Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

NASIONAL
Buronan Interpol Penyelundup Narkoba Ditangkap di Bandara Bali

Buronan Interpol Penyelundup Narkoba Ditangkap di Bandara Bali

BALI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon