Komnas HAM Hormati Desakan PBB Usut Kekerasan Aparat terhadap Pendemo
Selasa, 2 September 2025 | 23:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghormati desakan dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk HAM (OHCHR) kepada pemerintah agar menginvestigasi dugaan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan saat menangani demonstrasi besar-besaran di Indonesia dalam sepekan terakhir.
“Kami menghormati perhatian PBB yang sangat serius melihat situasi di Indonesia. Tentu kami setuju ruang dialog ini sangat penting,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Anis menyebut Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan PBB. Selain itu, kata dia, lembaganya sejak awal telah merekomendasikan agar pemerintah membuka ruang dialog untuk masyarakat menyuarakan keresahan.
Menurut penelaahan Komnas HAM, unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia belakangan ini merupakan akumulasi kersehatan rakyat karena ruang dialog yang belum maksimal.
“Ketika masyarakat ingin menyampaikan pandangannya terkait dengan masalah yang terjadi di masyarakat, kemudian juga kebijakan dan lain-lain itu seperti ada tersedia, tetapi diaksesnya tidak mudah sehingga ruang dialog ini memang sangat dibutuhkan,” katanya dikutip dari Antara.
Sementara itu, mengenai seruan OHCHR agar Pemerintah Indonesia menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM oleh aparat selama penanganan aksi massa, Anis menyebut Komnas HAM RI sejatinya telah melakukan itu.
Dia menjelaskan Komnas HAM sedang menginvestigasi insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengendara ojek daring yang diduga dilindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran demo oleh aparat gabungan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
“Komnas HAM sedang melakukan investigasi, tetapi karena ada banyak kasus yang kemudian juga menyusul kematian dan luka-luka, nanti LN (Lembaga Nasional) HAM ini akan membentuk tim yang akan diinformasikan kemudian bagaimana tim ini akan bekerja,” katanya.
Anis mengatakan sejauh ini tercatat ada 10 korban jiwa dalam unjuk rasa menolak tunjangan anggota DPR. Korban tewas tersebar di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, dan Manokwari.
Dia memerinci kesepuluh korban jiwa tersebut, yakni Affan Kurniawan (Jakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Sumari (Solo, Jawa Tengah), dan Saiful Akbar (Makassar, Sulawesi Selatan),
Kemudian, Muhammad Akbar Basri (Makassar), Sarinawati (Makassar), Rusmadiansyah (Makassar), Iko Juliant Junior (Semarang, Jawa Tengah), dan Septinus Sesa (Manokwari, Papua Barat).
Sebelumnya, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM atau OHCHR mendesak Pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan rangkaian aksi demonstrasi terkait tunjangan DPR.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara OHCHR Ravina Shamdasani yang diunggah pada akun Instagram OHCHR Asia, Selasa (2/9/2025).
“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sekaligus menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional dalam pengelolaan aksi publik,” ucap Ravina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




