ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komnas HAM Hormati Desakan PBB Usut Kekerasan Aparat terhadap Pendemo

Selasa, 2 September 2025 | 23:12 WIB
HS
SM
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: SMR
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (Beritasatu.com/Hendro Dahlan Situmorang)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghormati desakan dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk HAM (OHCHR) kepada pemerintah agar menginvestigasi dugaan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan saat menangani demonstrasi besar-besaran di Indonesia dalam sepekan terakhir.

“Kami menghormati perhatian PBB yang sangat serius melihat situasi di Indonesia. Tentu kami setuju ruang dialog ini sangat penting,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Anis menyebut Komnas HAM sudah berkomunikasi dengan PBB. Selain itu, kata dia, lembaganya sejak awal telah merekomendasikan agar pemerintah membuka ruang dialog untuk masyarakat menyuarakan keresahan.

ADVERTISEMENT

Menurut penelaahan Komnas HAM, unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia belakangan ini merupakan akumulasi kersehatan rakyat karena ruang dialog yang belum maksimal.

“Ketika masyarakat ingin menyampaikan pandangannya terkait dengan masalah yang terjadi di masyarakat, kemudian juga kebijakan dan lain-lain itu seperti ada tersedia, tetapi diaksesnya tidak mudah sehingga ruang dialog ini memang sangat dibutuhkan,” katanya dikutip dari Antara.

Sementara itu, mengenai seruan OHCHR agar Pemerintah Indonesia menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM oleh aparat selama penanganan aksi massa, Anis menyebut Komnas HAM RI sejatinya telah melakukan itu.

Dia menjelaskan Komnas HAM sedang menginvestigasi insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengendara ojek daring yang diduga dilindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran demo oleh aparat gabungan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

“Komnas HAM sedang melakukan investigasi, tetapi karena ada banyak kasus yang kemudian juga menyusul kematian dan luka-luka, nanti LN (Lembaga Nasional) HAM ini akan membentuk tim yang akan diinformasikan kemudian bagaimana tim ini akan bekerja,” katanya.

Anis mengatakan sejauh ini tercatat ada 10 korban jiwa dalam unjuk rasa menolak tunjangan anggota DPR. Korban tewas tersebar di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, dan Manokwari.

Dia memerinci kesepuluh korban jiwa tersebut, yakni Affan Kurniawan (Jakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), ⁠Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), ⁠Sumari (Solo, Jawa Tengah), dan Saiful Akbar (Makassar, Sulawesi Selatan),

Kemudian, Muhammad Akbar Basri (Makassar), Sarinawati (Makassar), Rusmadiansyah (Makassar), ⁠Iko Juliant Junior (Semarang, Jawa Tengah), dan ⁠Septinus Sesa (Manokwari, Papua Barat).

Sebelumnya, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM atau OHCHR mendesak Pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan rangkaian aksi demonstrasi terkait tunjangan DPR.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara OHCHR Ravina Shamdasani yang diunggah pada akun Instagram OHCHR Asia, Selasa (2/9/2025).

“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sekaligus menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional dalam pengelolaan aksi publik,” ucap Ravina.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum: Identitas Tersangka Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Isu Politik-Hukum: Identitas Tersangka Penyiram Air Keras Andrie Yunus

NASIONAL
Komnas HAM Minta TNI Buka Identitas Tersangka Peneror Andrie Yunus

Komnas HAM Minta TNI Buka Identitas Tersangka Peneror Andrie Yunus

NASIONAL
Komnas HAM Cari Bukti Baru Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Cari Bukti Baru Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

NASIONAL
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Ungkap Ada 12 Orang Minta Perlindungan

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Ungkap Ada 12 Orang Minta Perlindungan

NASIONAL
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Periksa TNI Hari Ini

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Periksa TNI Hari Ini

NASIONAL
Komnas HAM Akan Panggil 4 Tersangka TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Akan Panggil 4 Tersangka TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT