Prabowo Setuju Pembentukan Tim Investigasi Kasus Kekerasan Demo
Senin, 8 September 2025 | 23:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto merespons positif sejumlah tuntutan masyarakat terkait aksi demonstras akhir Agustus 2025 lalu. Salah satu usulan yang dinilainya masuk akal adalah pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kekerasan aparat terhadap demonstran.
Secara khusus, tim investigasi independen itu diusulkan untuk menyelidiki kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat unjuk rasa, serta mengusut kasus serupa yang menimpa korban lainnya.
“Kalau tim investigasi independen, saya kira ini masuk akal. Bisa dibicarakan, nanti kita lihat bentuknya seperti apa,” ujar Prabowo saat berbincang dengan media di kediamannya, Desa Bojongkoneng, Hambalang, Sabtu (6/9/2025).
Dalam aksi terbaru, massa menyampaikan 17 tuntutan yang ditujukan kepada sejumlah pejabat negara, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, DPR, pimpinan partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian di sektor ekonomi.
Khusus kepada Presiden, massa menuntut penarikan TNI dari pengamanan sipil serta penghentian kriminalisasi demonstran. Selain itu, mereka mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan seluruh korban kekerasan aparat dalam aksi 28–30 Agustus, dengan mandat yang jelas dan transparan.
Selain itu, delapan agenda reformasi rakyat juga menyoroti pembenahan parlemen, partai politik, sistem perpajakan, penguatan KPK, serta pengaturan peran TNI.
Prabowo menilai sebagian besar aspirasi masyarakat masuk akal, meski ada beberapa yang masih perlu diperdebatkan. Salah satunya adalah soal penarikan TNI dari pengamanan sipil.
“Tugas TNI adalah menjaga rakyat dari ancaman. Terorisme itu ancaman, pembakaran itu ancaman, membuat kerusuhan juga ancaman. Masa TNI ditarik dari pengamanan sipil? Menurut saya, itu masih debatable,” tegasnya.
Prabowo menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa semua langkah dalam menjawab tuntutan masyarakat akan tetap berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




