Yusril: Pembentukan TGPF Demo Rusuh Agustus Ada di Tangan Prabowo
Jumat, 12 September 2025 | 14:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusan atas usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait peristiwa demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi," ujar Yusril kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Yusril menambahkan wewenang pembentukan tim independen atau TGPF sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.
"Jika presiden memutuskan perlu dibentuk tim tersebut, maka pemerintah akan memfasilitasi dan dengan sepenuh hati mendukungnya," lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (11/9/2025), Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi yang menyarankan pembentukan tim investigasi khusus untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang telah menyebabkan 10 korban jiwa di seluruh Indonesia.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut. Namun, menurut Yusril, hingga Jumat (11/9/2025) siang, belum ada arahan lanjutan dari Presiden kepada para pembantunya untuk menindaklanjuti usulan itu.
"Dalam diskusi dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo mendengarkan usulan untuk membentuk tim investigasi tersebut. Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide itu sebagai ide yang baik," ujar Yusril.
Yusril juga menambahkan sesuai arahan Presiden, aparat penegak hukum telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengungkap berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi saat demo yang berujung ricuh tersebut. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.
"Dari pengecekan dan turun langsung ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa telah diambil langkah-langkah tegas terhadap mereka yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu," pungkas Yusril.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




