ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Yusril: Pembentukan TGPF Demo Rusuh Agustus Ada di Tangan Prabowo

Jumat, 12 September 2025 | 14:12 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Beritasatu.com/Kemenko Kumham Imipas)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusan atas usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait peristiwa demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi," ujar Yusril kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Yusril menambahkan wewenang pembentukan tim independen atau TGPF sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo. 

"Jika presiden memutuskan perlu dibentuk tim tersebut, maka pemerintah akan memfasilitasi dan dengan sepenuh hati mendukungnya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengungkapkan dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (11/9/2025), Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi yang menyarankan pembentukan tim investigasi khusus untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang telah menyebabkan 10 korban jiwa di seluruh Indonesia.

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut. Namun, menurut Yusril, hingga Jumat (11/9/2025) siang, belum ada arahan lanjutan dari Presiden kepada para pembantunya untuk menindaklanjuti usulan itu.

"Dalam diskusi dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo mendengarkan usulan untuk membentuk tim investigasi tersebut. Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide itu sebagai ide yang baik," ujar Yusril.

Yusril juga menambahkan sesuai arahan Presiden, aparat penegak hukum telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengungkap berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi saat demo yang berujung ricuh tersebut. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.

"Dari pengecekan dan turun langsung ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa telah diambil langkah-langkah tegas terhadap mereka yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu," pungkas Yusril.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menko Yusril: Hormati Vonis 4 Prajurit TNI di Kasus Andrie Yunus

Menko Yusril: Hormati Vonis 4 Prajurit TNI di Kasus Andrie Yunus

NASIONAL
Menko Yusril: Prabowo Pantau Langsung Kasus Korupsi Imigrasi

Menko Yusril: Prabowo Pantau Langsung Kasus Korupsi Imigrasi

NASIONAL
Yusril: Tak Ada Lagi Jalur Kilat Itas dan Itap untuk WNA

Yusril: Tak Ada Lagi Jalur Kilat Itas dan Itap untuk WNA

NASIONAL
Kasus Imigrasi Seret Wamen, Yusril: Pemerintah Tak Akan Intervensi

Kasus Imigrasi Seret Wamen, Yusril: Pemerintah Tak Akan Intervensi

NASIONAL
Yusril Imbau Warga Tak Berangkat Haji secara Nonprosedural

Yusril Imbau Warga Tak Berangkat Haji secara Nonprosedural

NASIONAL
Kasad Bantah Ada Instruksi Pembubaran Film Pesta Babi

Kasad Bantah Ada Instruksi Pembubaran Film Pesta Babi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon