Yusril: Penjahat yang Tunggangi Demo Harus Ditangkap dan Diadili
Sabtu, 13 September 2025 | 16:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 harus segera ditangkap dan diadili.
Yusril menegaskan langkah kepolisian yang segera memproses hukum para pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi hingga berujung kerusuhan sebagai bukti negara hadir. Upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen dan harus segera dilakukan.
“Sesuai arahan presiden, pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
Meski demikian, lanjut Yusril, dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo Subianto menilai gagasan dan usulan pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut demonstrasi yang berujung ricuh sebagai usul yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan.
Yusril menekankan pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera.
“Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Menurut Yusril, pembentukan tim independen pencari fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan dan wacana. Sementara negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.
“Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya. Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM,” kata Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan apabila kelak tim independen pencari fakta terbentuk, perannya akan menjadi sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan.
Tim itu harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum, seperti apa penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuan dan target mereka.
"Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif dan pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," pungkas Yusril.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




