ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dikawal Ajudan, Bupati Sudewo Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK

Senin, 22 September 2025 | 16:21 WIB
YP
S
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: JTO
Bupati Pati Sudewo suusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Bupati Pati Sudewo suusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Bupati Pati, Sudewo (SDW), menjalani pemeriksaan hampir enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo keluar dari gedung KPK dengan pengawalan ketat empat ajudannya. Situasi sempat ricuh karena ajudan berusaha menghalangi wartawan yang hendak meminta keterangan. Sudewo hanya memberi jawaban singkat terkait materi pemeriksaan.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kereta api,” kata Sudewo.

ADVERTISEMENT

Ia juga membantah kabar bahwa dirinya telah mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK maupun melakukan pertemuan dengan pimpinan lembaga antirasuah sebelum pemeriksaan. “Enggak ada pengembalian uang,” tegasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA,” ujar Budi.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Sudewo. Sebelumnya, ia sudah dimintai keterangan pada 27 Agustus 2025 terkait aliran dana proyek perkeretaapian. Kala itu, ia diperiksa sekitar tujuh jam dan mengaku menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

Nama Sudewo muncul dalam persidangan dua terdakwa kasus suap proyek kereta api, yakni Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, serta Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen di lembaga yang sama. Sudewo disebut ikut menerima bagian dari suap senilai Rp 18,39 miliar, dengan jatah sekitar 0,5 % dari nilai proyek Rp 143,5 miliar.

Jaksa KPK mengungkap Sudewo diduga pernah menerima uang tunai Rp 720 juta pada September 2022. Penyidik KPK juga menyita Rp 3 miliar dari kediamannya. Meski begitu, Sudewo bersikeras uang tersebut berasal dari gaji DPR serta usaha pribadi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penyelidikan terhadap Sudewo membutuhkan waktu karena kasus suap proyek jalur kereta tidak hanya melibatkan wilayah Jawa Tengah, melainkan juga Jawa Barat hingga Jakarta. “KPK menduga peran SDW hampir ada di semua proyek jalur kereta, sehingga penanganannya menunggu perkembangan perkara di daerah lain,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon