Ini Syarat dan Cara Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah
Selasa, 23 September 2025 | 13:59 WIB
Cara Membuat SKTM
SKTM dapat dibuat secara langsung maupun online. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pengurusan secara langsung (Offline)
- Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan.
- Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas.
- Jika sudah benar, surat akan disusun dan ditandatangani oleh lurah/kepala desa.
- Pemohon menerima SKTM resmi.
2. Pengurusan digital (Online)
- Masuk ke aplikasi atau website resmi pemerintah daerah.
- Buat akun atau login.
- Lengkapi formulir pengajuan SKTM.
- Unggah dokumen yang diminta (KTP, KK, surat RT/RW).
- Tunggu verifikasi dari petugas.
- SKTM bisa dicetak atau diunduh setelah disahkan.
Tip agar Pengurusan SKTM Mudah
Berikut beberapa tip yang bisa mempermudah pengurusan SKTM:
- Pastikan identitas (KTP/KK) sudah diperbarui.
- Surat RT/RW harus jelas dan sesuai data domisili.
- Siapkan materai atau dokumen tambahan bila diminta.
- Simpan SKTM dalam bentuk cetak dan digital.
Pembuatan SKTM umumnya gratis, meskipun ada daerah yang mengenakan biaya administratif kecil. Proses pengerjaannya bisa cepat, antara 15 menit hingga 1 hari kerja, tergantung kelengkapan berkas dan kebijakan kantor setempat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




