Mayoritas Sungai di Indonesia Tercemar
Sabtu, 27 September 2025 | 13:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mayoritas sungai di Indonesia masih berada dalam kondisi tercemar.
Hal itu terungkap dari pemantauan kualitas air sungai yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sepanjang semester I tahun 2025.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan, dari 4.480 titik pemantauan di 1.480 sungai, sekitar 70,7% menunjukkan kualitas air tercemar sedang. Sementara hanya 29,3 % lokasi yang masih memenuhi baku mutu, kebanyakan berada di kawasan hulu.
“Data ini menjadi alarm serius. Sungai-sungai kita semakin tertekan oleh limbah rumah tangga, industri, dan aktivitas manusia lainnya,” ujar Hanif dalam acara Gerakan Bersih Sungai Cipinang memperingati Hari Sungai Sedunia 2025, Sabtu (27/9/2025).
Hanif menyoroti secara khusus tiga provinsi yang seluruh titik pantauannya menunjukkan kondisi tercemar, yakni DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Papua Selatan. Di Jakarta, kualitas air sungai bahkan disebut berbahaya jika dikonsumsi langsung.
“Seluruh titik di tiga provinsi itu tercemar, tanpa pengecualian. Ini jelas membutuhkan penanganan ekstra,” katanya.
Selain itu, kondisi serupa juga tampak pada lima Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas, seperti Citarum, Ciliwung, Cisadane, Bengawan Solo, dan Brantas.
Hanif menjelaskan, hampir di setiap segmen kualitas air terus menurun.
Pemerintah, kata Hanif, tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan sudah ada landasan hukum melalui PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pusat dan daerah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA).
“Namun, baru tiga DAS prioritas yang sudah memiliki RPPMA. Kami minta pemerintah daerah lebih proaktif. Dokumen itu bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari upaya nyata menjaga sungai agar tetap hidup dan sehat,” ucapnya.
Hanif menegaskan bahwa sungai bersih merupakan hak rakyat. “Lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga negara sebagaimana dijamin undang-undang. Ayo, kita kembalikan sungai bersih di seluruh tanah air,” tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




