PPP Resmi Dikepalai Mardiono, Kemenkum Beri Legitimasi Hukum
Kamis, 2 Oktober 2025 | 12:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Mardiono, sesuai hasil Muktamar ke-X di Jakarta. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang telah ditandatangani pada Rabu (1/10/2025).
Supratman menyampaikan, pengesahan dilakukan setelah berkas pendaftaran yang diajukan diverifikasi melalui sistem administrasi badan hukum. Proses penelitian dilakukan dengan mencermati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP yang merujuk pada hasil Muktamar ke-IX, serta dinyatakan tidak mengalami perubahan pada Muktamar ke-X.
“Setelah dilakukan penelitian sesuai AD/ART, dan karena tidak ada perubahan mendasar, maka kemarin saya sudah menandatangani SK kepengurusan Bapak Mardiono,” ujar Supratman di DPR, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, SK tersebut sudah diserahkan atau belum kepada jajaran, nanti Biro Umum dan Hukum (BUMH) untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada pihak PPP. “Apakah sudah diambil atau belum, saya belum tahu. Tapi yang jelas SK kepengurusan sudah saya tanda tangani,” tegasnya.
Dengan pengesahan ini, kepengurusan Mardiono hasil Muktamar X PPP kini memiliki legitimasi penuh secara hukum untuk menjalankan roda organisasi, sekaligus menjadi dasar bagi partai berlambang Ka’bah itu menghadapi agenda politik ke depan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




