ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tolak SK Mardiono, PPP Jabar hanya Akui Agus Suparmanto sebagai Ketum

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 15:43 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat.
Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat. (Antara/Ricky Prayoga)

Bandung, Beritasatu.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat menolak Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum yang mengesahkan Mardiono sebagai ketua umum PPP, karena dinilai tidak sesuai fakta dan situasi Muktamar X di Ancol, Jakarta.

"Menolak SK itu, karena tidak sesuai dengan fakta dan situasi yang kami alami sebagai muktamirin waktu itu," kata Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat di Bandung dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).

Fakta yang dimaksud Pepep, adalah kubu Mardiono yang dipimpin oleh wakil ketua umum PPP periode sebelumnya Amir Uskara, meninggalkan ruang sidang muktamar sebelum seluruh tahapan sidang selesai, sementara mayoritas peserta masih bertahan di dalam ruang sidang.

ADVERTISEMENT

Kemudian ketika di dalam ruang sidang muktamar tetap dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib, AD/ART, hingga pemilihan ketua umum, pihak Mardiono ternyata melakukan langkah mengejutkan dengan konferensi pers di salah satu kamar hotel di sana dan mengumumkan Mardiono terpilih sebagai ketua umum PPP 2025-2030 secara aklamasi.

"Saya sebagai muktamirin dan ada di ruangan itu, sehingga tentu kita sangat kaget atas keputusan itu, dan kami jelas menolak yang mengatakan bahwa Pak Mardiono terpilih secara aklamasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Pepep mengatakan dalam Permenkumham 34/2017 diamanatkan bahwa dalan menerbitkan SK pengesahan ketua umum partai, salah satu poinnya adalah harus ada keterangan atau pernyataan dari mahkamah partai yang menyatakan tidak dalam bersengketa.

Saat muktamar, kata Pepep, Mahkamah Partai PPP berada dalam forum dan menyatakan keterpilihan Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP sah dan tidak ada dualisme.

"Jadi kalau tiba-tiba sekarang terbit, SK Menkum ya minta maaf, tentu kita berhak mempertanyakan, bagaimana keterkaitan poin ini mengingat Mahkamah Partai berada dalam forum muktamar," katanya.

Atas terbitnya SK Mardiono, dia mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Ketua Umum PPP terpilih Agus Suparmanto untuk melakukan berbagai langkah.

"Bagaimana sesegera mungkin melakukan langkah-langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan," ujarnya.

Solid Dukung Agus Suparmanto

Pepep menegaskan PPP di Jabar, dari tingkat DPW sampai dengan DPC di 27 kabupaten dan kota, solid mendukung Agus Suparmanto sebagai ketua umum periode 2025-2030, karena sesuai proses muktamar.

"Kita semua kan merasakan situasinya dan menyaksikan situasinya, sehingga kita tetap solid," tuturnya.

Kubu Agus telah mengirimkan surat hasil dari Muktamar X di Ancol, untuk disahkan oleh Kementerian Hukum pada 1 Oktober 2025.

Diketahui, dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 September 2025, memunculkan dua klaim ketua umum. Pertama kelompok plt Ketua Umum PPP Mardiono yang mengeklaim kemenangan aklamasi pada Sabtu (27/9/2025). 

Kemudian,kubu  Agus Suparmanto juga mengklaim menang secara aklamasi karena telah didukung mayoritas kader partai.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP

Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP

NASIONAL
Akhiri Dualisme PPP, Mardiono dan Agus Sepakat Tidak PAW Anggota DPRD

Akhiri Dualisme PPP, Mardiono dan Agus Sepakat Tidak PAW Anggota DPRD

NASIONAL
Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP, Menkum: Ini Inisiatif Internal

Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP, Menkum: Ini Inisiatif Internal

NASIONAL
2 Kubu PPP Islah: Mardiono Sah Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

2 Kubu PPP Islah: Mardiono Sah Jadi Ketum, Agus Suparmanto Waketum

NASIONAL
Kubu Agus Suparmanto Tuding Pemerintah Intervensi PPP

Kubu Agus Suparmanto Tuding Pemerintah Intervensi PPP

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: RUU BUMN Disahkan hingga Sidang Gugat Hary Tanoe

Isu Politik-Hukum: RUU BUMN Disahkan hingga Sidang Gugat Hary Tanoe

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon