Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP
Selasa, 7 Oktober 2025 | 07:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah isu politik dan hukum terkini mewarnai 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com. Beberapa di antaranya yang menarik perhatian pembaca, yakni Presiden Prabowo Subianto yang tidak ikut campur dalam islah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga 5.209 hektare lahan tambang ilegal kembali dikuasai negara.
5 Isu Politik-Hukum Terkini
Berikut ini adalah lima isu politik-hukum terkini sejak pemberitaan Senin (6/10/2025) hingga Selasa (7/10/2025) pagi di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui.
1. Prabowo Tak Ikut Campur Islah PPP, Menkum: Ini Inisiatif Internal
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan rekonsiliasi dua kubu PPP murni merupakan inisiatif internal partai dan tanpa andil Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak ada (andil presiden). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman di kantor Kemenkum, Jakarta.
Presiden Prabowo, menurut Supratman, selalu menekankan agar partai politik menyelesaikan masalahnya sendiri. PPP dinilai mampu menyelesaikan persoalan internalnya, sehingga dualisme kepemimpinan berakhir.
SK kepengurusan baru PPP resmi menetapkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum, Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum, Taj Yasin Maimoen sebagai sekretaris jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai bendahara umum.
2. Akhiri Dualisme, PPP Sepakat Tidak PAW Anggota DPRD
Kedua kubu PPP, yakni Mardiono dan Agus sepakat mengakhiri dualisme kepemimpinan dan tidak melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Selama masa transisi, restrukturisasi pengurus tingkat DPC dan DPW juga tidak dilakukan.
PPP sedang mempersiapkan musyawarah kerja nasional (mukernas) untuk menyusun struktur kepengurusan lengkap yang akan disahkan Kemenkum.
3. Usul Inpres Rumah untuk Mantan Kombatan GAM
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengusulkan penerbitan instruksi presiden (inpres) terkait pembangunan rumah bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pertemuan dilakukan bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, beserta sejumlah kepala daerah Aceh.
Fahri Hamzah menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku dan berencana mengunjungi Aceh untuk memastikan program berjalan baik.
4. KPK Kembalikan Mobil Alphard dari Noel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu mobil Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG/NL) terkait kasus korupsi sertifikasi K3.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, mobil tersebut ternyata disewa oleh Kemenaker untuk operasional wamenaker, sehingga pengembalian menjadi langkah profesional dan progresif penyidik.
Kasus ini melibatkan 11 tersangka dengan uang hasil pemerasan mencapai Rp 81 miliar, termasuk Rp 3 miliar diterima Noel. KPK juga menyita sejumlah kendaraan mewah lainnya, serta ponsel milik para tersangka.
5. 5.209 Hektare Lahan Tambang Ilegal Kembali Dikuasai Negara
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali 5.209,29 hektare lahan hutan yang dijadikan tambang ilegal dari 39 perusahaan. Lahan ini tersebar di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Selain itu, Satgas PKH telah menguasai 3,4 juta hektare lahan hutan yang ditanami sawit ilegal, dengan sebagian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Proses verifikasi masih berlangsung untuk penyerahan tahap berikutnya.
Satgas PKH sendiri dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




