ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Jelaskan Alasan Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras

Senin, 27 Oktober 2025 | 16:53 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat pada 2023. 

"Penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya. Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

KPK, kata Budi, menyerahkan pengelolaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke Pemerintah Provinsi Jakarta. Budi mengatakan KPK siap memberikan pendampingan apabila dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

"KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik," tandas Budi.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pemprov segera membangun rumah sakit (RS) tipe A di lahan kosong seluas 3,6 hektare yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, karena sudah mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

Pramono menegaskan pembangunan segera bisa dilakukan karena lahan itu sudah tidak lagi bermasalah lagi dengan hukum. 

"Waktu itu memang ada proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kami sudah menerima kepastian bahwa status penyelidikannya telah dihentikan sejak 2023,” ujar Pramono di Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).

Dia menjelaskan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga telah ditindaklanjuti, sementara dua lainnya sudah memperoleh kejelasan hukum, termasuk penghentian penyelidikan oleh KPK. 

“Sekarang nilai tanah di kawasan ini sudah meningkat signifikan. Dahulu sempat disebut merugikan Rp 191 miliar, tetapi kini nilai pasarnya mencapai sekitar Rp 1,4 triliun. Artinya, tak ada lagi alasan untuk membatalkan pembangunan,” jelasnya.

Pramono menegaskan selesainya proses hukum lahan RS Sumber Waras menjadi momentum penting untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di Jakarta. 

“Persoalan yang sejak 2014 ramai diperbincangkan kini telah menemukan titik terang. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami siap membangun rumah sakit baru yang lengkap dan modern bagi warga Jakarta,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

Kasus Silmy Karim, KPK Sita BBE dan Dokumen dari 3 Lokasi di Bali

NASIONAL
KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

KPK: Penyelidikan Korupsi MBG Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung

NASIONAL
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran 2027 Jadi Rp 2,2 Triliun

NASIONAL
KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

KPK Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ketum Kesthuri Asrul Azis

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Pemerasan WNA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon