Anggota DPR: Perpres Ojol Prabowo Harus Jadi Pelindung Driver
Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan peraturan Presiden (Perpres) untuk melindungi para pengemudi ojek online (ojol) dinanti sejumlah pihak, termasuk anggota DPR.
Anggota Komisi V DPR Syafiuddin Asmoro memastikan, pihaknya akan mengawal penuh implementasi kebijakan tersebut agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.
“Komisi V akan ikut mengawasi agar aturan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar melindungi para pengemudi dari praktik pemotongan yang tidak adil serta menjamin adanya peningkatan kesejahteraan,” tegas Syafiuddin saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjawab keresahan dan tuntutan kesejahteraan para mitra pengemudi.
Menurut Syafiuddin, kehadiran Perpres tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi para pengemudi yang selama ini berstatus sebagai mitra perusahaan aplikasi. Ia menyebut, aturan itu juga akan mengatur secara lebih adil soal pembagian hasil, potongan aplikasi, serta standar keselamatan kerja di lapangan.
“Kami di Komisi V menyambut baik rencana Presiden Prabowo. Perpres ini menjadi terobosan penting untuk memastikan mitra pengemudi tidak terus berada dalam posisi lemah di tengah persaingan industri transportasi daring yang sangat ketat,” ujar Syafiuddin.
Syafiuddin menambahkan, pengemudi ojol memiliki peran vital dalam sistem transportasi nasional, terutama sebagai penghubung sektor jasa dan perdagangan digital. Karena itu, negara wajib hadir untuk memastikan adanya keadilan dan kesejahteraan yang seimbang antara aplikator dan pengemudi.
“Mitra ojol ini tulang punggung mobilitas masyarakat di era digital. Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan yang jelas dan adil. Pemerintah harus memastikan agar Perpres ini tidak hanya mengatur dari sisi perusahaan, tapi juga benar-benar berpihak pada pengemudi,” tegasnya.
Politikus PKB itu juga mendorong agar penyusunan Perpres melibatkan perwakilan pengemudi dan aplikator, sehingga kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




