Pernyataan Tamak Nafa Urbach Berujung Laporan, Begini Kilas Baliknya
Senin, 3 November 2025 | 16:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengungkap alasan pelaporan Nafa Urbach ke lembaga etik parlemen tersebut.
Menurutnya, laporan itu muncul setelah pernyataan Nafa yang dianggap memberikan kesan hedon dan tamak terkait kenaikan tunjangan anggota DPR.
“Teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI,” ujar Dek Gam di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Sebagai informasi, MKD menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif pasca aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25-31 Agustus 2025.
Sidang perdana yang berlangsung pada Rabu (29/10/2025) beragendakan registrasi perkara dan pendalaman laporan, sehingga tidak mengharuskan kehadiran anggota DPR RI nonaktif yang menjadi teradu.
Lima anggota DPR yang diadukan antara lain Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi PAN.
Pernyataan Kontroversial Nafa Urbach soal Tunjangan DPR
Pada akhir Agustus 2025, artis sekaligus anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Nafa Urbach, menjadi sorotan publik setelah menyatakan dukungan terhadap tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan.
Dalam siaran langsung di akun TikTok-nya, Nafa menjelaskan bahwa tunjangan tersebut bukanlah bentuk kenaikan fasilitas, melainkan kompensasi atas rumah jabatan yang sudah tidak lagi diberikan oleh negara.
“Itu bukan kenaikan, itu kompensasi untuk rumah jabatan. Rumah jabatan sekarang sudah tidak ada, jadi rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Nafa dalam siaran langsungnya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak semua anggota DPR berasal dari Jakarta, sehingga mereka perlu menyewa rumah di dekat kantor untuk memudahkan aktivitas.
Nafa bahkan menyinggung kondisinya sendiri yang tinggal di Bintaro dan kerap menghadapi kemacetan saat menuju Gedung DPR di Senayan.
“Dewan itu tidak dapat rumah jabatan, karena banyak anggota dewan dari luar kota yang harus kontrak di dekat Senayan supaya memudahkan mereka bekerja ke DPR,” ujarnya.
“Saya aja yang tinggal di Bintaro, itu macetnya luar biasa,” sambungnya.
Pernyataan Nafa Urbach tersebut kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai ucapannya tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat yang tengah sulit.
Permintaan Maaf Nafa Urbach
Setelah gelombang kritik semakin meluas, Nafa Urbach akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @nafaurbach, pada Sabtu (30/8/2025). Dalam video tersebut, ia mengaku menyesal atas pernyataannya yang menyinggung perasaan masyarakat.
“Dengan segala kerendahan hati dan hormat yang begitu besar untuk masyarakat Indonesia, saya Nafa Indria Urbach, meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menyakiti siapa pun dan merupakan bentuk kekhilafan semata. Nafa berharap agar masyarakat dapat memaafkannya dan memahami konteks sebenarnya dari ucapannya.
Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Keanggotaan DPR
Kendati sudah meminta maaf, Partai Nasdem tetap menjatuhkan sanksi tegas dengan menonaktifkan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025).
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin (1/9/2025), DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem,” ujar Hermawi dalam keterangan resminya.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral partai terhadap reaksi publik yang muncul akibat pernyataan Nafa. Partai Nasdem juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan citra positif anggota dewan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




