ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ada Sahroni, MKD Putuskan Nasib 5 Anggota DPR Nonaktif

Rabu, 5 November 2025 | 11:31 WIB
IO
HH
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: HP
MKD menggelar sidang putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif, Rabu 5 November 2025.
MKD menggelar sidang putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif, Rabu 5 November 2025. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif periode 2024-2029 yang terjerat kasus etik buntut demonstrasi besar pada Agustus 2025.

Sidang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua MKD, Nasarudin Dek Gam. Dalam sidang tersebut, MKD menentukan nasib Ahmad Sahroni dan empat anggota DPR lainnya yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing.

“MKD telah melakukan pemeriksaan terhadap Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Purnomo, dan Ahmad Sahroni,” ujar Nasarudin di hadapan wartawan seusai sidang.

ADVERTISEMENT

Menurut Nasarudin, putusan MKD bersifat final dan telah melalui proses pemeriksaan menyeluruh terhadap para anggota dewan maupun pihak pengadu.

“Sidang putusan dilakukan setelah seluruh pihak, baik teradu maupun pengadu, diperiksa secara lengkap. Putusan ini bersifat final,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR periode 2024-2029 dinonaktifkan oleh partainya setelah pernyataan publik mereka memicu kontroversi dan kemarahan masyarakat yang berujung pada aksi massa besar di beberapa daerah pada Agustus 2025.

Lima anggota DPR yang menjalani sidang etik MKD tersebut, antara lain:

  1. Ahmad Sahroni (Fraksi Nasdem)
  2. Nafa Urbach (Fraksi Nasdem)
  3. Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Fraksi PAN)
  4. Surya Utama alias Uya Kuya (Fraksi PAN)
  5. Adies Kadir (Fraksi Golkar)

Sidang MKD ini menjadi penentu kelanjutan karier politik kelima anggota DPR nonaktif tersebut. Hasil sidang diharapkan memberikan kejelasan dan kepastian hukum, sekaligus menjadi pembelajaran etik bagi anggota parlemen lainnya agar menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Aboe Bakar Minta Maaf Tuding Ulama-Pesantren Madura Terlibat Narkoba

Aboe Bakar Minta Maaf Tuding Ulama-Pesantren Madura Terlibat Narkoba

NASIONAL
PAN Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Soal Status Uya Kuya dan Eko Patrio

PAN Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Soal Status Uya Kuya dan Eko Patrio

NASIONAL
MKD Aktifkan Lagi Sahroni, Putusan Dibacakan Saat Sidang Paripurna DPR

MKD Aktifkan Lagi Sahroni, Putusan Dibacakan Saat Sidang Paripurna DPR

NASIONAL
Adies Kadir Diaktifkan MKD, Puan Akan Bahas ke Pimpinan DPR

Adies Kadir Diaktifkan MKD, Puan Akan Bahas ke Pimpinan DPR

NASIONAL
Pengamat: Putusan MKD DPR Hanya Sementara, Tak Sentuh Akar Masalah

Pengamat: Putusan MKD DPR Hanya Sementara, Tak Sentuh Akar Masalah

NASIONAL
Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan MKD Hari Ini

Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan MKD Hari Ini

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon