ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan MKD Hari Ini

Rabu, 5 November 2025 | 11:47 WIB
IO
HH
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: HP
Anggota dewan yang dinonaktifkan buntut demo Agustus 2025 lalu menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu, 5 November 2025.
Anggota dewan yang dinonaktifkan buntut demo Agustus 2025 lalu menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu, 5 November 2025. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Menjelang pembacaan putusan, sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan buntut demo Agustus 2025 menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya. Sementara itu, Adies Kadir dilaporkan tidak hadir dalam sidang hari ini.

Ketua MKD Nasarudin Dek Gam mengungkapkan, sidang kali ini merupakan tahap putusan akhir yang akan menentukan nasib lima anggota dewan nonaktif tersebut.

ADVERTISEMENT

“MKD telah melakukan pemeriksaan terhadap Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Purnomo, dan Ahmad Sahroni,” ujar Nasarudin kepada wartawan.

Menurut Nasarudin, putusan MKD diambil setelah seluruh pihak terperiksa dan pengadu menjalani pemeriksaan secara lengkap.

Seperti diketahui, lima anggota DPR periode 2024-2029 dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing setelah membuat pernyataan yang memicu kemarahan publik dan aksi massa besar-besaran pada Agustus 2025.

Lima anggota DPR yang dimaksud, antara lain:

  1. Ahmad Sahroni (Fraksi Nasdem)
  2. Nafa Urbach (Fraksi Nasdem)
  3. Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Fraksi PAN)
  4. Surya Utama alias Uya Kuya (Fraksi PAN)
  5. Adies Kadir (Fraksi Golkar)

Sidang MKD hari ini menjadi penentu apakah kelima anggota DPR nonaktif tersebut akan dikenai sanksi etik atau dikembalikan ke posisi semula. Hasil sidang diharapkan segera diumumkan setelah rapat pleno MKD rampung digelar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Aboe Bakar Minta Maaf Tuding Ulama-Pesantren Madura Terlibat Narkoba

Aboe Bakar Minta Maaf Tuding Ulama-Pesantren Madura Terlibat Narkoba

NASIONAL
PAN Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Soal Status Uya Kuya dan Eko Patrio

PAN Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Soal Status Uya Kuya dan Eko Patrio

NASIONAL
MKD Aktifkan Lagi Sahroni, Putusan Dibacakan Saat Sidang Paripurna DPR

MKD Aktifkan Lagi Sahroni, Putusan Dibacakan Saat Sidang Paripurna DPR

NASIONAL
Adies Kadir Diaktifkan MKD, Puan Akan Bahas ke Pimpinan DPR

Adies Kadir Diaktifkan MKD, Puan Akan Bahas ke Pimpinan DPR

NASIONAL
Pengamat: Putusan MKD DPR Hanya Sementara, Tak Sentuh Akar Masalah

Pengamat: Putusan MKD DPR Hanya Sementara, Tak Sentuh Akar Masalah

NASIONAL
Ada Sahroni, MKD Putuskan Nasib 5 Anggota DPR Nonaktif

Ada Sahroni, MKD Putuskan Nasib 5 Anggota DPR Nonaktif

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon