ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tak Terbukti Langgar Etik, Uya Kuya Kembali Aktif Sebagai Anggota DPR

Rabu, 5 November 2025 | 13:10 WIB
IO
S
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: JTO
Uya Kuya ungkap kronologi penjarahan rumahnya di Pondok Bambu, ia sempat di lokasi dua jam sebelum massa datang dan mengaku ikhlas atas kejadian itu.
Uya Kuya ungkap kronologi penjarahan rumahnya di Pondok Bambu, ia sempat di lokasi dua jam sebelum massa datang dan mengaku ikhlas atas kejadian itu. (YouTube/Denny Sumargo)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya, resmi kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Uya Kuya tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Anggota MKD DPR Adang Daradjatun, dalam sidang MKD yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Saudara Surya Utama (Uya Kuya) kembali diaktifkan sebagai anggota DPR setelah dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Dan putusan berlaku final dan mengikat,” ujar Adang saat membacakan hasil sidang.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, Uya Kuya dapat kembali menjalankan seluruh fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai wakil rakyat. MKD menilai tidak terdapat cukup bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran etika dalam laporan yang sempat dilayangkan terhadapnya.

Adang menambahkan, keputusan tersebut diambil secara mufakat setelah seluruh anggota MKD mempelajari hasil pemeriksaan dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat.

Sebagaimana diketahui, Uya Kuya sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan MKD terkait dugaan pelanggaran etik terkait video pernyataan kontroversial Agustus 2025 lalu. Setelah melalui serangkaian klarifikasi dan pemeriksaan, MKD menyatakan tidak menemukan unsur pelanggaran yang dapat dijadikan dasar sanksi etik.

Keputusan ini menandai akhir dari proses etik yang sempat menyita perhatian publik, sekaligus membuka jalan bagi Uya Kuya untuk kembali aktif berkontribusi dalam kegiatan legislatif di Senayan. 

MKD menegaskan bahwa setiap anggota DPR memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan dan pembelaan diri dalam setiap proses penegakan kode etik di parlemen.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

PAN Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Soal Status Uya Kuya dan Eko Patrio

PAN Akan Tindaklanjuti Putusan MKD Soal Status Uya Kuya dan Eko Patrio

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon